Sat Lantas Polres Pematangsaintar Pasang Spanduk di Lokasi Strategis dan Rawan Lakalantas
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Mendukung rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah lokasi strategis dan rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Senin (10/22025) sore pukul 17.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Iptu Friska Susana, SH mengatakan spanduk himbauan tersebut dipasang di Jalan S Parman – Sangnawaluh, Jalan Sutomo Pasar Horas, Jalan Merdeka Pasar Horas, Jalan Medan Simpang AMD dan Jalan Asahan Sambo perbatasan Simalungun.
“Pemasangan spanduk himbauan tersebut di lokasi strategis dan rawan lakalantas agar dapat dibaca masyarakat pengguna jalan,”katanya.
Kasat Lantas menambahkan adapun himbauan di dalam spanduk tersebut, diantaranya dilarang berboncengan lebih dari satu orang, larangan menggunakan handphone (Hp) saat berkendara dan lainnya.
Adapun tujuan pemasangan spanduk himbauan itu agar dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, tidak adanya kemacetan serta terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
“Kiranya dengan spanduk himbauan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,”pungkas Iptu Friska Susana. (MR/Red)
