Sambangi Rumah Duka, BPJS Ketenagakerjaan Toba Serahkan Santunan Kematian untuk Petugas PKD Bawaslu

METRORAKYAT.COM. TOBA – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Toba Samosir Balige menunjukkan kepedulian dengan langsung mendatangi rumah duka di Desa Lumban Binanga, Kecamatan Uluan, untuk menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Bawaslu Kabupaten Toba yang telah berpulang, Selasa, 4 Februari 2025.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kantor cabang Toba Samosir Balige merupakan salah satu Kantor perwakilan BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar
Penyerahan santunan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Bawaslu Kabupaten Toba, Frans Hutapea beserta jajaran, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toba Samosir Balige, Chandra Frans Sitanggang, serta Account Representative perwakilan, Betricha Sylviyanthi Saragih.
Dalam kesempatan tersebut, Chandra Frans Sitanggang menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Toba yang telah memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para petugas Pilkada 2024.
“Kami berharap kerja sama antar lembaga ini dapat terus terjalin dengan baik demi perlindungan tenaga kerja, khususnya mereka yang bertugas dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan manfaat finansial kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia, sebagai bentuk perlindungan sosial yang nyata.
Langkah yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Toba ini merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan keluarga yang ditinggalkan.
Dengan adanya perlindungan seperti ini, diharapkan seluruh tenaga kerja, termasuk petugas pemilu, dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam
menjalankan tugas mereka.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Inggrid Maya Sari yang ditemui di tempat terpisah menyampaikan ungkapan belasungkawa dan berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Inggrid juga kembali menekankan pentingnya kesadaran bersama akan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, mengingat risiko seperti kecelakaan dan kematian merupakan sebuah hal yang tidak dapat diprediksi, namun dengan perlindungan jaminan sosial hal-hal tersebut bisa mengurangi
dampak bagi pekerja maupun keluarga pekerja.
Terlebih apabila pekerja meninggal dunia, ada keluarga yang ditinggalkan dan masih memerlukan biaya untuk menyambung hidup atau bahkan biaya pendidikan untuk anak pekerja untuk masa depan yang lebih baik.
“Untuk itulah kami hadir bagi para pekerja dengan harapan pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman, bahkan keluarga yang menanti di rumah juga merasa terlindungi,” tambah Inggrid.(MR/red)