PT. TPL Diduga Melakukan Penipuan Dan Pembodohan Kepada Masyarakat Pemilik Lahan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Salah satu masyarakat Kecamatan Parmonangan pemilik lahan yang ditanami eucalyptus oleh Pihak TPL merasa telah dibodohi dan ditipu oleh PT.TPL.
Masyarakat Pemilik Lahan inisial R.P yang merupakan masyarakat kecamatan Parmonangan kabupaten Tapanuli Utara saat diwawancarai oleh wartawan media ini di kediamannya, Senin,(03/02/2025) mengatakan bahwa dirinya merasa sudah ditipu oleh Pihak TPL, pasalnya lahan milik R.P pada tahun 2007 diberikan kepada TPL untuk ditanami eucalyptus dengan perjanjian bagi hasil dengan luas lahan 10,2 ha.
Panen perdana pada tahun 2014, dan dilanjutkan panen kedua pada tahun 2019. Pada penanaman 2019 luasan tanah berkurang menjadi 7,9 ha. Hal ini sudah dipertanyakan pemilik lahan kepada perusahaan.
Pada saat panen 2024 pemilik lahan sempat tidak mengizinkan pihak perusahaan untuk melakukan pemanenan dengan permohonan tidak bisa dipanen sebelum dikembalikan luasan tanah sebagaimana pertama sekali diberikan untuk ditanami eucalyptus” jelas R.P
Lanjut, R.P bahwa pada bulan februari tahun 2024 pihak TPL mendatangi menantu saya dengan merayu agar pemilik lahan menyetujui untuk dilakukan pemanenan. “Pihak TPL sudah pernah datang menemui menantu saya untuk merayu agar dapat melakukan pemanenan, Tapi menantu saya menyampaikan sesuai dengan apa yang saya sampaikan agar dikembalikan luasan itu seperti semula, baru bisa dilakukan pemanenan. Pihak PT.TPL saat itu yang datang 2 orang. Yaitu, Jubpri Sibuea dan Linggom Dongoran mengiyakan permohonan tersebut.
Tetapi, tanaman sudah di panen dan telah dilakukan penanaman kembali hingga umur tanaman sudah 6 bulan lebih belum juga ada perubahan SPK itu. Biasanya kalau tanaman sudah berumur 6 bulan pemilik lahan ada menerima Rp. 500.000 / ha. Dan sampai saat ini belum ada saya terima. Saya sebagai pemilik lahan merasa ditipu dan dibodohi oleh Pihak PT.TPL” jelas R.P dengan nada kecewa.
Saat kita konfirmasi kepada Jubpri Sibuea sebagai Humas di PT. TPL sektor Aek raja melalui aplikasi WA pada bulan Oktober 2024 mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada bagian tersebut
” Jolo hucek Jo tu si vera da Lae”
( Tunggu saya cek dulu ke si Vera ya Lae). Hingga saat berita ini diterbitkan belum ada jawaban kepastian dari pihak TPL. (MR / Andoky Manalu )