Patroli KRYD, Polres Sergai bersama Instansi Terkait Tertibkan Tempat Hiburan dan Cafe

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama dengan instansi terkait melakukan penertiban tempat hiburan ataupun cafe yang berada di wilayah hukum Kabupaten Sergai, Jumat (14/2/2025).
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam cipta kondisi situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sergai.
Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno selaku koordinator pelaksanaan KRYD dalam arahannya menyampaikan, disamping tugas dan jabatan malam hari ini kita melaksanakan patroli KRYD cipta kondisi situasi kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan grand opening atau pembukaan tempat hiburani.
Karena tidak menutup kemungkinan bisa terjadinya kericuhan maupun kerusuhan yang disebabkan oleh ramainya pengunjung.
“Bapak Kapolres menitipkan pesan agar seluruh personel saat melaksanakan tugas dapat cegah dan hindari pelanggaran HAM,” katanya.
Untuk itu lanjutnya, Kasat Intelkam koordinasikan dengan Pemkab atau PTSP, Dinas Pariwisata dan Dinas terkait mengenai izin yang harus dimiliki pengelola.
Begitu juga Kasat Reskrim lidik terkait penjualan minuman alkohol dan perizinannya, selanjutnya Kasat Narkoba lidik dugaan peredaran Narkoba.
“Semoga kita semua dapat melakukan pelaksanaan tugas ini secara sungguh-sungguh dan menjadi amal baik bagi kita,” ujarnya.
Kaban Bapenda Kabupaten Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si bersama Waka Polres Sergai dan Kabag Ops serta personil melaksanakan patroli KRYD pertama berangkat menuju sasaran grand opening tempat hiburan Grand Galaxy yang berlokasi di Dusun XII Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Kemudian menuju Cafe Madu yang ada di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban yang diinformasikan sering buka atau beroperasi hingga larut malam yang dapat mengganggu jam istirahat masyarakat setempat.
Selanjutnya yang terakhir, tim bergerak menuju Larude Cafe yang juga berlokasi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Dalam patroli itu dilakukan terkait keabsahan izin yang dimiliki oleh pihak tempat hiburan tersebut, dan selanjutnya Kepolisian menghimbau kepada pemilik untuk tidak beroperasi melewati jam istirahat masyarakat, agar tidak menggangu masyarakat yang hendak beristirahat.
Pihak pengelola tempat hiburan menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, dan bersedia mematuhi himbauan dari Polres Sergai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH, Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, Kabag Log Kompol Chandra T. Situmorang, STMM, Kaban Bapenda Kabupaten Sergai Sri Rahmayani, S.Sos. M.Si, Kadis Pol PP diwakili Kabid Trantibum Kamaluddin Saragih, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, Kasat Samapta IPTU Maruli Sihombing, Kasat Binmas IPTU Inja V. Kaban, SH, personil Polres Sergai, Kodim 0204/DS serta personil Sat Pol PP Sergai. (MR/AS)