Ketua Umum Gema Santri Nusa Minta Presiden Prabowo Tegur Bahlil dan Menteri Keuangan karena Batasi Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg dan System Baru Coretax 1.2 T

Ketua Umum Gema Santri Nusa Minta Presiden Prabowo Tegur Bahlil dan Menteri Keuangan karena Batasi Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg dan System Baru Coretax 1.2 T
Bagikan

METRORAKYAT. COM, JAKARTA – Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH. Akhmad Khambali,SE,MM mengatakan bahwa larangan pengecer menjual gas LPG 3 Kg yang digagas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hanya akan menyusahkan rakyat kecil. Menurutnya, kebijakan ini justru berpotensi mematikan pedagang kecil lantaran menyusahkan konsumen untuk mendapatkan LPG 3 Kg. Selain itu, kebijakan Bahlil ini disebut berbanding terbalik dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin berpihak pada rakyat kecil.

“Selama ini pengecer merupakan pedagang dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan LPG 3 Kg. Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 Kg mematikan usaha mereka,” ujarnya, di sela sela persiapan rutinan Sholawat Maulid Diba’ dan Tahlil serta Sholawat Munajat, Selasa, 4 Februari 2025.

Kyai Khambali mengatakan bahwa pelarangan tersebut bisa berdampak bagi wirausaha akar rumput. Mereka bisa saja kehilangan pendapatan.

Efek buruknya, mereka kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin ujar Kyai Khambali yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom.

Mengacu pada alasan ini, ia meminta Presiden Prabowo menegur kebijakan yang dibuat oleh Bahlil tersebut. “Kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali,” ia menambahkan

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membuat kebijakan bahwa penjualan gas LPG 3 kg resmi dilarang dilakukan melalui pengecer atau warung per 1 Februari 2025. Nantinya, pembelian gas melon harus dilakukan langsung ke pangkalan resmi

Kyai Khambali juga Menyampaikan terkait Kebijakan Lapor Pajak yang mulai Januari 2025 menggunakan System Coretax, dengan Anggaran 1.2 T, namun system pelaporan satu Data sampai detik ini penuh dengan problematika, hal ini langsung saya alami, betapa sulit dan error system Coretax ini, krn hari senin kemarin saya datang langsung ke Kantor pajak untuk minta di pandu, agar bisa buat laporan pajak dengan mudah, namun petugas pajak tetap gagal tidak bisa membantu menyelesaikan update system Coretax ketus Kyai Khambali yang juga Pengurus MUI Pusat.

Kyai Khambali berharap, dengan spirit Presiden Prabowo yang selalu ingin bersama Rakyat dan selalu ingin memudahkan urusan Rakyatnya, Hendaknya Evaluasi Menteri Menterinya yang hanya selalu bikin Gaduh dan Pencitraan saja di Medsos serta hanya Asal Bapak Senang, masih Banyak Kalangan Profesional yang penuh Integritas dan Pro Rakyat tutup Kyai Khambali yang Juga Pengasuh Ponpes Wirasusaha Ahlul Kirom.(MR/red)

Metro Rakyat News