Cegah Masuknya Barang Terlarang, Rutan Rengat Bersama Polsek Rengat Barat Geledah Kamar WBP

METRORAKYAT. COM, NDRAGIRI HULU – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat (Rutan Rengat) kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melibatkan Polsek Rengat Barat Kabupaten Inhu Riau.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Kepala Subsi Pengelolaan dan staf Rutan Rengat, Selasa (4/2/2025)
Selain melakukan penggeledahan fisik terhadap kamar hunian, juga melakukan tes urine secara acak kepada 3 WBP Rutan Rengat. Langkah ini merupakan bagian dari program 13 akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan serta mengungkap praktik penipuan yang melibatkan para pelaku dengan berbagai modus.
Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting dan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika.
“Kami berkomitmen dengan terus konsisten melaksanakan razia kamar hunian dan tes urine warga binaan untuk mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lingkungan rutan.Penggeledahan dan tes urine acak ini merupakan langkah konkret untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dan aman,” ujarnya.
Hasil dari penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di dalam kamar hunian WBP.
Begitu pula dengan tes urine yang dilakukan, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Rengat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung program reformasi pemasyarakatan yang lebih baik pungkasnya (MR/Ob)