Bais Sumut Ungkap Berbagai Merk Rokok Ilegal di Langkat

Bais Sumut Ungkap Berbagai Merk Rokok Ilegal di Langkat
Bagikan

METRORAKYAT. COM, LANGKAT – Badan Intelijen Strategis ( BAIS ) Provinsi Sumatera Utara berhasil mengungkap ribuan bal rokok tanpa dilengkapi cukai di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 1 Febuari 2025 sekira pukul 4:30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menjelaskan bahwa berbagi merk rokok ilegal tersebut merk Reed Lite yang diproduksi oleh PT Putra Jaya Sidoarjo, The Grave of Tator Bold, merk Konser, Trend Bold, merk Bintang Mas BMW Magnum, dan merk XX Bold Mild.

Menurut nara sumber yang diperoleh wartawan metrorakyat.com, kejadian bermula pada saat Satgas BAIS Sumut menerima informasi adanya penimbunan rokok ilegal tanpa cukai yang berada di kabupaten Langkat.(29/1/2025).

Atas info tersebut, Satgas BAIS Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi (30/1), hinga akhirnya pada 31 Januari 2025 di salah satu melakukan undercaver Buy untuk mendapatkan contoh barang.

Selanjutnya Satgas BAIS Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Jalan Proklamasi, Dusun 2 Barat , Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai , Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara menemukan barang bukti rokok ilegal tersebut yang sudah diperjualbelikan di grosir milik seorang pria berinisial AS yang merupakan keluarga dari pemilik gudang rokok ilegal.

Diduga kuat gudang tersebut milik dari Pria bernama Wanda dan Sukri.

Selanjutnya Satgas BAIS Sumut berkordinasi dengan aparat pemerintahan dan Koramil setempat untuk mendatangi dan membongkar gudang rokok ilegal tersebut dan dari dalam ditemukan ribuan bal rokok ilegal.

” Jadi kami dapat informasi langsung bergerak ke lokasi, lalu berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan Koramil kita bongkar pintu gudang dan selanjutnya kita temui barang bukti tersebut yang kemudian kita amankan dan kita bawa ke kantor Bea Cukai Medan dengan menggunakan 3 truk,” ucap sumber .

Katanya lagi, di Kantor Bea Cukai kita serahkan barang bukti dan diterima oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya B atas nama Asrizal .

Selain ratusan bal rokok ilegal yang diamankan lanjut nara sumber turut diam barang bukti lainya berupa 376 Duz rokok ilegal, alat hitung uang, kalkulasi dan 1 KTP atas nama AS.

” Menurut hasil interogasi terhadap AS barang bukti tersebut dikirim dari Aceh menggunakan 3 Truck beberapa hari sebelumnya,” ucap sumber. ( MR/Suriyanto )

Metro Rakyat News