KPU Kota Tanjungbalai Laksanakan Penetapan Pasangan Walikota Terpilih

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Dalam rangka rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai yang diadakan di hotel Ayola Jalan Cokroaminoto Tanjungbalai Kamis malam (9/1/25)dihadiri para Partai Politik, Asisten Pemko Tanjungbalai beserta Forkopimda
Dalam kesempatan ini ketua KPU Tanjungbalai Fitra Ramadhan Panjaitan didampingi jajarannya mengatakan,sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (3) peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024 tentang Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil walikota.
Oleh karena itu sebut Fitra, KPU Kota Tanjungbalai telah melakukan rapat pleno untuk menetapkan pasangan Walikota dan wakil walikota terpilih Kota Tanjungbalai pada pemilihan serentak tahun 2024 yang lalu.
Adapun pasangan Walikota dan wakil walikota Tanjungbalai terpilih tahun 2024 nomor urut 1 Mahyaruddin Salim B,S.E.,M.A.P dan Muhammad Fadly Abdina,S.P.,M.Si dengan perolehan suara sebanyak 30.255 (39,18 persen)
“Sebagai Walikota dan wakil Walikota terpilih Kota Tanjungbalai Periode 2025 – 2030 dalam pemilihan tahun 2024 lalu, Maka keputusan KPU Kota Tanjungbalai nomor 705 tahun 2024 hasil penetapan pasangan calon Walikota dan wakil walikota Tanjungbalai sebagaimana dimaksud dalam diktum yang telah ditetapkan,”ucap Fitra ketua KPU Tanjungbalai.(MR/Ade).