Bentuk Komitmen Dukung Program Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Razia Insidentil

Bentuk Komitmen Dukung Program Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Razia Insidentil
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia Insidentil di awal tahun 2025 sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini dilaksanakan atas amanah Kalapas yang disampaikan langsung melalui KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Jumat (03/01/2025)

Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung program – program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk tetap berbenah menuju yang lebih baik.

Dalam pengarahannya Ka.KPLP menegaskan kepada seluruh petugas agar berkomitmen penuh untuk mendukung program kementerian untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan tidak lupa mengingatkan agar petugas yang melakukan tindakan razia supaya tetap humanis dan tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap Kondusif dan tertib.

Kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga akan tetap menjadi rutinitas di lingkungan lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih baik.

Hasil deteksi dini terhadap gangguan kamtib di kamar hunian warga binaan, ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok, mancis, sajam buatan, dan elemen rakitan. Kemudian barang-barang tersebut didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar senantiasa secara tegas berkomitmen untuk mendukung penuh program-program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib khususnya di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. (MR/Red)

Metro Rakyat News