Polres Pematangsiantar Respon Laporan Notaris Dr Henry Sinaga, MKn
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Dr Henry Sinaga, SH, SpN, MKn, seorang notaris juga ahli hukum bidang pertanahan (agraria) sekaligus pengamat sosial masyarakat pada Jumat (6/11/2024) menyampaikan dirinya telah hadir memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polres Pematangsiantar.
Henry menyebut kedatangan dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk diminta melengkapi data, dokumen dan keterangan terkait laporannya tentang kenaikan NJOP 1000 persen yang dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar yang dianggap telah melanggar undang undang.
“Hari ini Jumat, 6 Desember 2024, jam 10.00 WIB pagi, saya menghadiri panggilan Polres Kota Pematangsiantar, sehubungan dengan pengaduan saya, tertanggal 18 Nopember 2024 lalu, terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar, yang dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar. Dan proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 2 jam lamanya,”tutur Henry.
Dr Henry Sinaga berharap setelah pengumpulan bahan dan keterangan, Polres Pematangsiantar dapat segera menindaklanjuti pengaduannya tersebut sebagai mana mestinya. Agar masyarakat mendapat perlindungan hukum dan dampak negatif dari kenaikan NJOP 1000 persen di Kota Pematangsiantar dapat segera teratasi.
“Karena kenaikan NJOP 1000 persen ini sangat mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat di Kota Pematangsiantar dan mengganggu setoran penerimaan negara dan daerah,”pungkasnya. (MR/Rel)
