Laksanakan Sosperda No. 3 Tahun 2021, Antonius Tumanggor Siap Bantu Warga Bilamana Bermasalah Adminduk
METRORAKYAT. COM, MEDAN – Pelaksanaan sosialisasi Perda (Sosperda) No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang dilangsungkan oleh anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos banyak ditemukan administrasi kependudukan warga yang bermasalah. Politisi partai NasDem Kota Medan ini pun heran.
Hal ini terlihat saat wakil rakyat asal dapil 1 Kota Medan ini membacakan perda tentang penyelenggaraan Adminduk tersebut dihadapan ratusan masyarakat yang diundang pada pelaksanaan sosperda tersebut, Minggu (15/12) sekitar pukul 10.00 Wib sampai 11.45 Wib di Jalan Setia Baru kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Pada sesi tanyajawab menanggapi Perda No. 3 Tahun 2021 tersebut, seorang warga bernama Indramayu Yusuf Purba yang tinggal di Jalan Karya Gg Sukaria Lingkungan IX No. 29 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat mengaku saat ini orang tuanya sedang kritis di RSU Imelda Jalan Bilal Medan, dan dirawat di ICU, namun saat diklaim menggunakan BPJS Kesehatan (Askes) pihak rumah sakit menolak karena ada perbedaan antara jenis kelamin di Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk berbeda dengan di BPJS Kesehatan.
“Di KK dan KTP orangtua saya berjenis kelamin laki-laki namun di Askes (BPJS) Kesehatan tertulis perempuan. Sehingga Kartu BPJS Kesehatan nya tidak dapat dipakai atau digunakan. Hal membuat kami kebingungan karena orangtua kami itu ada pensiunan ASN dan kami tidak punya biaya kalau memakai dana pribadi, “keluh Indramayu.
Indramayu menceritakan Kronologis masalah BPJS yang dialami berawal ketika Ayahnya bernama L . Z Purba umur 80 tahun ( Laki Laki) masuk ke RS Imelda karena sebelumnya penuh di RS Elisabeth dan dirujuk ke RS Imelda.
Pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 masuk ke ruang ICU. Saat itu kondisi pasien lemas dan sesak.
Pada hari Jumat petugas administrasi memanggil saya karena BPJS pasien ada ketidakcocokan dalam hal data dimana pasien pada data BPJS berjenis kelamin perempuan yang seharusnya laki-laki.
“Kami sudah menunjukkan KTP dan KK pasien dan kartu Askes. Namun petugas administrasi RS Imelda meminta untuk mengurus ke Dukcapil Medan, ” ungkapnya.
Sementara itu, pihak perwakilan BPJS Kesehatan ketika dikonfirmasi langsung oleh Antonius Tumanggor langsung menanggapi dan mengaku pada hari ini juga jenis kelamin pasien sudah dirubah menjadi laki-laki.
“Sudah bang, sudah kami perbaiki dan hari ini selesai dan BPJS Kesehatan pasien sudah dapat digunakan. Senin, kami akan koordinasi lagi dengan pihak RSU Imelda Medan untuk lebih memastikan berhubung hari ini (Minggu-red) adalah hari libur,” ujar Suprianto selaku perwakilan dari BPJS Kesehatan Medan melalui pesan WA pribadinya.
Mendengar itu, seluruh tamu undangan pun senang dan memberikan apresiasi kepada pihak BPJS Kesehatan Medan.
Antonius Tumanggor pada kesempatan itu memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang langsung tanggap dan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut melalui wakil rakyat Kota Medan.
Sebelumnya juga, petugas Dukcapil Medan mengatakan bahwa KTP dan KK atas nama L. Zuchry Purba sudah sesuai dan dapat dibuka online.
Selanjutnya, wakil rakyat asalnya dapat 1 kota Medan meliputi kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Baru ini pun menghimbau kepada warga agar teliti melihat adminiduk masing masing termasuk KK, KTP, Akta Lahir, Akta Kematian, Ijazah dan lainnya. Sebab, ada banyak keluhan warga yang sampai kepadanya semua tentang Adminduk sehingga berdampak pada pengurusan seperti mengajukan pinjaman ke bank, mengurus surat ahli waris, bantuan dari pemerintah, mengurus anak sekolah dan lain sebagainya.
“Saat ini, sistem adminduk kita sudah ter-link ke server di kementerian pusat. Jadi pastikan Adminduk kita sudah sesuai dan tidak bermasalah. Jika masih ada permasalahan Adminduk warga, silahkan datang ke Sopo Restorasi, ” pungkasnya.
Acara sosperda inipun diakhiri dengan berfoto bersama, membagikan suvenir dan nasi kotak.
Turut hadir pada pelaksanaan Sosoerda No. 3 Tahun 2021 ini, Kepling 5, Perwakilan Kelurahan Sei Agul, Humiras Lb.Tobing, Kasi Trantib kelurahan Sei Agul, Sekretaris Sopo ATRestotasi Edison Sibagariang, S. sos.,MM, tim Sopo Restorasi, para relawan dan masyarakat di kelurahan Sei Agul Kota Medan. (MR/red)




