Ini Identitas Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Yang Ditangkap Reskrim Polsek Medan Timur

Ini Identitas Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Yang Ditangkap Reskrim Polsek Medan Timur
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor milik warga, tak tanggung -tanggung, kurang lebih 20 unit sepeda motor ia Gelapkan.

” Pelakunya namanya Ferdy Bridalinta Tarigan bang (33) warga Jalan Dorowati, lorong Gereja, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, dia bekas kepala lingkungan yang sudah dipecat. Pelaku ini diamankan pada 9 Desember 2024 di Jalan Gereja, Gang Tirtanadi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Evan Siahaan.

Kata Kanit Reskrim lagi, salah satu korban penggelapan itu berinisial MYS, sepeda motor yang digelapkan BK 6375 ALB, jenis Honda Beat. Modus pelaku menjalankan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor korban yang sedang berada di Mia Cafe lalu mengadaikanyaseharga Rp.2.500,000. Selain itu pelaku juga sebelumnya menggelapkan sepeda motor Honda Scoopy milik Nova warga Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota seharga Rp. 3.000,000,”beber narasi sumber yang terpercaya.

Lebih lanjut kata dia lagi, selanjutnya Honda Vario milik Daniel, di Jalan Sunggal, pelaku mengadai sepeda motor korban seharga Rp.6,300,000.

Sebelumnya Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo ST.,S.I.K membenarkan atas penangkapan ini.

Selain menangkap pelaku, unit Reskrim Polsek Medan Timur juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pcs baju kaos milik pelaku, sepeda motor Honda Beat BK 6375 ALB, Honda Vario BK 2796 ALT , dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy serta 1 unit mobil Xenia BK 1110 AEH. ( MR/Suriyanto )

Metro Rakyat News