Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Tempat
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar dipimpin Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua tempat masing masing di eks terminal Sukadame dan Bangsal Jumat (1/11/2024) siang pukul 14.00 WIB.
Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH mengatakan dalam kegiatan GSN tersebut melibatkan 8 personil Sat Resnarkoba, 3 personil Sat Reskrim, 3 personil Sat Samapta, 2 personil Sat Intel, 1 orang Bhabinkamtibmas, 2 orang personil Polwan, 3 personil BNNK Pematangsianțar, Lurah Kelurahan Melayu, Lurah Kelurahan Sukadame dan 2 personil Denpom 1/1 Pematangsiantar.
Setelah diberikan APP, para personil dipimpin Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Ipda Warman Siallagan SH dan Kanit Idik 2 Ipda Ganda Rezeki Sinaga, S.H melaksanakan GSN di eks terminal Sukadame Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.
Namun setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba begitupun dilokas ditemukan 7 orang terdiri 5 orang laki laki dan 2 orang perempuan dilakukan test urine ditempat. Hasil test urine ditemukan 1 orang berinisial RL (35) warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar positif (+) menggunakan Narkoba jenis Ganja dan Sabu sedangkan 6 orang lainnya negatif (-).
Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB personil dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Moses Butar Butar SH melaksanakan GSN di Bangsal Jalan Dr Wahidin Gang Karya Islam/Gang Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Jalan Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Dan melakukan tes urine kepada satu orang laki laki berinisial IM yang berada di seputaran area rel kereta api. Namun hasil tes negatif (-) narkoba.
“Hasil pelaksanaan GSN ditemukan satu orang laki laki test yang urinenya positif (+) narkoba dan sudah diserahkan ke BNNK Siantar guna ditindaklanjuti untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas AKP JH Pasaribu mengakhiri. (MR/Red)
