KPU Batu Bara Gelar Sosialisasi PKPU No.17 dan 18 Tahun 2024

KPU Batu Bara Gelar Sosialisasi PKPU No.17 dan 18 Tahun 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024, terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, di Aula Hotel Singapore land, Sei Balai,Sabtu, (23/11/24).

Kegiatan acara bimtek diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya, dilanjutkan mendengar kan lagu jiggle pilkada tahun 2024 dan doa pembukaan.

Turut hadir Ketua KPU Batu Bara Erwin,Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Teknis Penyelenggara Sulianto Bersama Anggota komisioner KPU Kabupaten Batu Bara lainnya diantaranya Abdillah dan Tri Faith Gushendipo Manalu, Serta Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda dan Kasubbag Teknis PP dan Parhupmas, Melinawaty KN, Pj. Bupati Batu Bara diwakili Kepala Kesbangpol linmas Reinold Asmara, Kejaksaan Batu Bara, PPK dan PPS Se Kabupaten Batu Bara.

Acara secara resmi dibuka langsung oleh ketua KPU Batu Bara Erwin.

Dalam sambutannya, ketua KPU Batu Bara Erwin menyampaikan, tujuan sosialisasi bimtek ini adalah untuk memahami PKPU nomor 17 dan 18 tahun 2024, karena penyelenggaraan pilkada serentak sudah dekat yakni, pada Rabu, 27 November 2024.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan pihak terkait yang terlibat itu bisa mengerti dan faham akan tupoksinya masing – masing, sehingga kegiatan dalam pemilu nanti bisa berjalan lancar,” harap Erwin.

Selanjutnya, Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi yang diwakili Kepala Kesbangpol linmas Reinold Asmara memaparkan materinya tentang tugas dan wewenang PPK dan PPS. Dan menghalo halo kan pilkada serentak ini ditengah tengah masyarakat agar lebih meningkatkan nya partisipasi pemilih nantinya. Ujar Reinold

Anggota Komisioner KPU Batu Bara Abdillah menyampaikan, kiranya PPK dan PPS benar benar mensosialisasikan kepada masyarakat, agar pemilih pada pilkada serentak tahun 2024 ini partisipasi pemilih lebih meningkat dari pemilu sebelumnya. Ujar Abdillah

Lebih lanjut, Anggota Komisioner KPU Batu Bara Divisi Teknisi penyelenggara Sulianto menyampaikan, materi tentang PKPU Nomor 17 dan 18 tahun 2024, yang meliputi dari dasar hukum, persiapan pemungutan suara di TPS, Penyiapan TPS, Pembuatan TPS, Tata letak TPS, Persiapan KPPS, Persiapan penghitungan suara, Mengatur sarana dan prasana, pelaksanaan penghitungan suara. (MR/PS)

Metro Rakyat News