BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Sosialisasikan Program IJC bagi Penyandang Disabilitas

BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Sosialisasikan Program IJC bagi Penyandang Disabilitas
Bagikan

METRORAKYAT.COM. PEMATANGSIANTAR – Pematangsiantar Kantor Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar menggelar sosialisasi Program Inclusive Job Center (IJC) kepada Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti puluhan penyandang disabilitas tersebut berlangsung di Blue Diamond Cafe & Pattiseries Jalan Gereja No. 61C Kota Pematang Siantar, Selasa 12 November 2024.

Hadir pada kesempatan itu Ketua PPDI Kota Pematangsiantar Syahruddin Dalimunthe, Ketua PPDI Kabupaten Simalungun Rokaya Siregar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Maya Sari, Kepala Bidang Pelayanan Lidya Andriani dan beberapa penyandang disabilitas

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari mengatakan bahwa Program IJC merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung implementasi UU 8 tahun 2016 yang mengatur tentang hak, kewajiban, dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

“Program Inclusive Job Center BPJS Ketenagakerjaan (IJC) bertujuan untuk mendukung dan menjembatani pekerja disabilitas dalam memperoleh akses ke dunia kerja. Kami menyadari saat ini penyandang disabilitas di negara Indonesia masih menghadapi berbagai kendala dalam mendapatkan akses pekerjaan yang layak,” kata Inggrid.

Hal tersebut, kata Inggrid, disebabkan oleh berbagai faktor, seperti diskriminasi, kurangnya fasilitas yang memadai di tempat kerja, dan terbatasnya informasi mengenai peluang kerja.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu adanya upaya yang lebih sistematis dalam memfasilitasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Inggrid menyebutkan, Inclusive Job Center (IJC) BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi untuk memberikan layanan yang komprehensif bagi penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan serta dengan adanya IJC diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi penyandang disabilitas serta mengurangi angka pengangguran.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun jaringan kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mendukung program IJC dan membantu memperluas akses penyandang disabilitas terhadap peluang kerja,” katanya.

Selain itu, Inggrid menambahkan pihaknya juga akan memfasilitasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas diberbagai sektor industri dan menjalin koordinasi yang baik dengan berbagai organisasi disabilitas khususnya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).(MR/red)

Metro Rakyat News