Atasi Keresahan Masyarakat, Apindo Inhu Apresiasi Pj Sekda Inhu

Atasi Keresahan Masyarakat, Apindo Inhu Apresiasi Pj Sekda Inhu
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Untuk mengatasi keresahan masyarakat Kabupaten Inhu khususnya masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalan provinsi dan melintasi sepajang jalan lintas Provinsi mulai dari Kecamatan Peranap  hingga Kecamatan Kuala Cenaku Pemerintah Inhu melalui Pj Sekda fasilitasi rapat dengan pemilik izin dan angkutan kendaraan Over Dimension Over Load ( Odol ).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Pj Sekda Pemkab Inhu, Boyke David Elman Sitinjak didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu, Paino, dan di hadiri Kepala Dinas PUPR Inhu, Kepala Dinas Perhubungan Inhu dan Dinas terkait serta di hadiri pihak perusahaan dan organisasi lainnya di Ruang Rapat Narasinga Lt.2 Kantor Bupati Inhu  Kamis (31/10/2024) Siang,

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Inhu, Seno Harto menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekda Pemerintah Inhu yang memfasilitasi rapat rencana pembangunan jalan alternatif kendaraan Odol sepanjan 124 kilometer mulai dari Mulut Tambang ( PT. Samantaka) hingga ke  Lokasi Jeti PT. Kurnai Subur Kecamatan Kuala Cenaku Inhu nampaknya sudah merucut ada kesepakatan.

Karena sebelumnya sudah beberapa kali pertemuan rapat, baik itu di Pemerintah daerah Kabupaten Inhu hingga di Provinsi Riau belum ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, namun setelah dua kali pertemuan dipimpin langsung oleh Pj Sekda Inhu sudah merucut dikarenakan sejumlah perusahaan telah sepakat rencana pembangunan jalan alternatif tersebut.

Muda mudahan rapat berikutnya nanti semua pihak perusahaan itu sepakat untuk rencana pembangunan jalan alternatif tersebut demi mengatasi keresahan ribuan masyarakat Inhu akibat jalan provinsi rusak parah diakibatkan kendaraan Over Dimension Over Load  ( Odol ) selama ini harap Seno Harto.

Pj Sekretaris daerah ( Sekda ) Pemerintah Kabupaten Inhu, Boyke David Elman Sitinjak mengatakan, pihak pemerintah Inhu hanya memfasilitasi rapat untuk mewujudkan rencana pembangunan jalan alternatif yang akan di lalui kendaraan Odol.

Pemerintah Inhu hanya memfasilitasi saja untuk kepentingan masyarakat banyak khususnya masyarakat Inhu, hasil rapat sebelumya sudah ada kesepakatan dari sejumlah perusahaan karena perlu kelengkapan persetujuan dari hasil rapat bersama  untuk melakukan pembangunan jalan alternatif tersebut.

Rapat sebelumnya tanggal 22 Oktober 2024 kemarin sudah merucut karena beberapa perusahaan sepakat  untuk perencanaan pembangunan jalan alternatif, dan dilanjutkan rapat yang kedua ini beberapa perusahaan juga sesuai berita acara telah sepakat.

Kemudian, rencana pembangunan jalan alternatif ini dapat terwujud demi kenyamanan masyarakat  akan melakukan rapat lanjutan dengan mengundang perusahaan lainnya, rapat tersebut  di rencanakan paling lambat tanggal 7 November 2024 mendatang untuk memperoleh kesepakatan atau sebaliknya.

“Mudah mudahan pada tanggal 7 November 2024 nanti sudah ada kesimpulan, perusahaan yang masuk peta lintasan jalan alternatif jika ada yang tidak setujuh, kita akan laporkan ke pemerintah pusat, “pungkas Boyke.( MR/Ob )

Metro Rakyat News