Rapat Paripurna Umumkan Unsur Pimpinan Defenitif DPRD Inhu, Sabtu P Sinurat : Hasilnya Segerah Diusulkan ke Gubri

Rapat Paripurna Umumkan Unsur Pimpinan Defenitif DPRD Inhu, Sabtu P Sinurat : Hasilnya Segerah Diusulkan ke Gubri
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan unsur pimpinan yang baru untuk mada jabatan 2024-2029.

Rapar paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Sementara, Sabtu Pradanayah Sinurat, dihadiri Pj Bupati Inhu, Junaidi Rachmat,Forkopimda,Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhu,Anggota DPRD Inhu, Sekwan dan para stafnya di gedung aula kantor Dinas Tenaga Kerja Inhu, Senin (14/10/2024).

Sidang paripurna pengumuman penetapan unsur pimpinan defenitif DPRD Inhu masa jabatan 2024-2029 tersebut dibacakan oleh Sekwan DPRD Inhu, Afrizal Dharma, nama unsur pimpinan defenitif DPRD Inhu masa jabatan 2024-2029 yang di bacakan itu adalah, Sabtu Padanayah Sinurat sebagai ketua DPRD Inhu dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.

Sementara wakil Ketua DPRD Inhu, Adek Chandra dari keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Bangsa dan wakil Ketua DPRd Inhu,Doni Rinaldi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Ketua Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Inhu, Sabtu Pradanayah Sinurat ketika dikonfermasi Metrorakyat.Com menyatakan, rapat paripurna ini dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan defenitif DPRD Inhu masa jabatan 2024 – 2029.

Komposisinya berdasarkan pada pasal 164 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 disebutkan bahwa, pimpinan DPRD Kabupaten dan kota terdiri atas 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten Kota yang beranggotakan 20 sampai dengan 44 orang, dan  ayat 2, pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD.

Ia menambahkan, nantinya  hasil rapat paripurna pengumuman penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Inhu segerah diusulkan  kepada Gubernur Riau melalui Bupati Inhu untuk di SK kan, kemudian dilanjutkan agenda pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029.

“Setelah pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif, nanti baru melakukan  pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD)  untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing masing seperti untuk pembambahasan APBD murni tahun anggaran 2025,”pungkasnya ( MR/Ob )

Metro Rakyat News