Pimpinan PT. MTJM Akui Sudah Menyelesaikan Keterlambatan Pembayaran kepada CV Yorizki Persada Indah (YPI)

Pimpinan PT. MTJM Akui Sudah Menyelesaikan Keterlambatan Pembayaran kepada CV Yorizki Persada Indah (YPI)
Bagikan

METRORAKYAT. COM, JAKARTA – Direktur PT. Multi Teknik Jaya Mandiri (MTJM) Poltak Sinaga mengatakan telah melakukan pembayaran kepada CV Yorizki Persada Indah (YPI) mengenai pengerjaan proyek sipil di PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas) yang berlokasi di Jalan Kongsi IV Lirik, Inhu Riau.

Dikatakan Poltak Sinaga, kendala yang terjadi pada saat itu usai CV. Yorizki Persada Indah sebagai sub kontraktor menyelesaikan proyek lump sump tersebut adalah karena PT. Max Power terlambat membayarkan uang pekerjaan proyek kepada PT. MTJM.

Menurut Poltak Sinaga, proses pembayaran antara PT. MTJM dengan CV. Yorizki Persada Indah adalah pembayaran back to back. Sehingga yang terlambat melakukan pembayaran ke PT. MJTM adalah PT. Max Power sehingga menyebabkan pembayaran ke CV. YPI terlambat.

” Jadi tidak ada niat dan maksud kami tidak membayarkan. Dan kami pertegas kan lagi jika pada September 2017, PT. MTJM telah melunaskan pekerjaan proyek tersebut ke CV. YPI. Kami bayarkan langsung setelah kami menerima pembayaran dari PT.Power Max pada bulan September 2017,”ungkap Poltak Sinaga kepada metrorakyat.com, Sabtu (26/10).

Terkait pemberitaan yang tayang di salah satu media online yang menyebutkan bahwa PT. MTJM tidak melunaskan uang pekerjaan proyek kepada CV. Yorizki Persada Indah setelah proyek sipil tersebut selesai dikerjakan adalah berita lama yang tayang pada tahun 2017 lalu, dan pihak PT.MJTM sudah melunaskan pada tanggal 26 September 2017. Poltak Sinaga mengatakan bahwa tidak ada lagi hutang piutang kepada CV. YPI.

” Dengan klarifikasi ini, sekaligus kami beritahukan bahwa antara PT. MTJM dan CV. Yorizki Persada Indah tidak ada lagi masalah hutang-piutang Terkait proyek. Kami bersedia menunjukkan bukti-bukti kerjasama dan pelunasan pembayaran ke sub kontrak terkait pengerjaan proyek sipil di PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas) bila diperlukan, “pungkasnya.(MR/red)

Metro Rakyat News