KPU Kota Medan Selenggarakan Bimtek Lanjutan Sirekap untuk PPK dan PPS
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan mengenai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) beserta uji coba Sirekap se-Indonesia. Pelatihan ini diadakan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Selecta Medan pada Sabtu (12/10/2024).
Bimtek dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, bersama dengan Anggota KPU Medan, Saut Haornas Sagala, serta Kepala Subbagian Program, Data, dan Informasi KPU Medan, Dwi Handayani br Tarigan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Data serta Ketua dan Anggota PPS Divisi Data se-Kota Medan. Dalam pelatihan ini, Saut Haornas Sagala dan Aci, operator Sirekap KPU Medan, berperan sebagai narasumber.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPK dan PPS dalam menggunakan Sirekap untuk rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024. Terdapat tiga platform utama dalam Sirekap, yaitu:
1. Sirekap Mobile: Digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
2. Sirekap Web: Digunakan saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi.
3. Sirekap Info Publik: Berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan PPK dan PPS dapat memahami secara menyeluruh cara kerja Sirekap serta membagikan pengetahuan tersebut kepada KPPS. Tujuannya agar proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung secara lancar dan transparan.(MR/red)