Ketua PKN : Kecamatan Biru Biru Viral Akibat Sabu-Sabu
METRORAKYAT.COM, BIRU BIRU – Pasca tertangkapnya 2 warga Kecamatan Biru Biru membawa sabu-sabu sebanyak 40 kg, menjadikan wilayah hukum ini viral. “ Sayang kali ini viralnya karena sabu – sabu yang melibatkan warga Biru Biru, “ ujar Ketua PKN Kecamatan Biru Biru Naksir Ginting, kepada sejumlah awak media, Rabu (30/10/2024).
Seperti diberitakan, personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (14/10/2024). meringkus pengedar narkoba yang membawa sabu-sabu sebanyak 40 kg di Kota Medan. Ada empat pelaku yang ditangkap, dua diantaranya warga Biru Biru. Keempatnya ditembak karena berupaya melarikan diri.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memerinci keempat pelaku adalah Puji Minarto Nasution (40), Sahrial (37), Benyamin Sembiring (38) dan Senta Sitepu (40).
Penangkapan berawal saat petugas menerima informasi adanya mobil yang membawa narkoba di daerah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor sekira pukul 01.30 WIB.
Petugas lalu mengejar mobil itu ke arah Jalan Brigjen Katamso. dan menangkap Puji Minarto dan Sahrial. Saat digeledah, ditemukan 20 kg sabu-sabu di dalam mobil tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, 40 kg sabu-sabu dibawa dari Tanjungbalai dan 20 kg sabu-sabu diturunkan di daerah Kecamatan Sibiru-biru.
Petugas kepolisian menangkap pelaku Benyamin di Kecamatan Sibiru-biru, selaku penerima narkoba dan mengaku telah diserahkannya kepada pelaku Senta Sitepu.
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan para pelaku ini merupakan pengendara narkoba jaringan Sumatera yang telah lama menjadi target operasi Polda Sumut. Usai ditangkap, keempatnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses.
LAMPU MERAH
Menurut Ketua PKN Kecamatan Biru Biru Naksir Ginting,tertangkapnya dua pengedar sabu – sabu di daerahnya, menandakan kondisi peredarannya sudah “lampu merah”.
Ditegaskannya, aparat penegak hukum yang ada di kecamatan Biru Biru tidak dapat lepas tangan dengan viralnya penangkapan ini.
“ Apa lagi namanya kalau bukan lampu merah soal peredaran sabu – sabu. Sebab status mereka sudah dicap pengedar jaringan Sumatera. Adakah yang bisa membantah keterangan Poldasu ini, “ ujarnya.
PANTAUAN
Ia juga sudah banyak menerima laporan warga Kecamatan Biru Biru terkait peredaran sabu – sabu, judi ikan – ikan dan togel.
Berdasarkan hal itu, pihaknya melakukan pemantauan ke lapangan dan menemukan adanya aktifitas oknum yang bermain dalam peredaran sabu – sabu , judi ikan – ikan dan togel.
“ Tidak usah jauh-jauh, di kawasan pekuburan Cina Desa Sidodadi. Juga Desa selamat Kcm biru biru, aktifitas ini sudah masuk kategori lampu merah, “ ujarnya.
Ia berharap, masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, aparat pemerintah dan aparat penegak hukum bergandengan tangan mengantisipasi kondisi tersebut. ( Tim ).