Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Tim Monev Pengkajian Dan Pendataan Black Spot Dan Trouble Spot Oleh Ditkamsel Korlantas Polri
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Bertempat di Aula, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H.,S.I.K sambut Kunjungan kerja (Kunker) Tim Monev Pengkajian dan Pendataan Black Spot dan Trouble Spot oleh Ditkamsel Korlantas Polri, Jumat (11/10/2024) pagi pukul 09.00 WIB.
Kehadiran Tim dipimpin Kombes Vendra Rivianto S.I.K. MH bersama dengan AKBP Sulaiman S.H. M.M, AKBP Zulfa S.IK. MH dan Kompol Sumiyati dalam rangka Monev Pengkajian dan Pendataan Black Spot dan Trouble Spot oleh Ditkamsel Korlantas Polri Tahun 2024.
Dalam arahannya Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K menyampaikan selamat datang kepada Tim Ditkamsel Korlantas Polri Tahun 2024 di Polres Pematangsiantar.
Kegiatan Monev Pengkajian dan Pendataan Black Spot D
dan Trouble Spot Oleh Ditkamsel Korlantas Polri dilakukan khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten
Simalungun, sebelumnya di perjalanan menuju Kota Pematangsiantar tim sudah mengamati terkait kondisi lalu lintas.
Memang Kota Pematangsiantar termasuk kota yang padat sehingga Ketika Ops Lilin dan Ops Ketupat maupun hari hari libur sudah pasti pantauan Polda
Sumut terkait titik kemacetan, dimana Kota Siantar merupakan daerah perlintasan ke kawasan danau Toba dan pada saat hari hari ops itulah dipastikan Kasat Lantas Polres Simalungun dan Kasat Lantas Polres
Pematangsiantar harus bersinggungan dan berkolaborasi terkait itu, karena memang titik titik perbatasan itulah yang menjadi atensi dari polda.
Dapat dipastikan apabila terjadi kemacetan yang parah Dirlantas Polda Sumut akan turun sepeti di simpang dua menuju Parapat, terkait dengan kemacetan di dalam kota sendiri akibat terjadinya kemaren kebakaran pajak horas yang bertempat di jalan utama dan itu juga merupakan perhatian yang dapat menimbulkan kemacetan dikarenakan pedagang yang sampai saat ini masih di gunakan.
Terkait dengan rawan laka dibeberapa Lokasi termasuk di perbatasan seperti jalan medan yang merupakan jalan lintas semoga dengan monev ini para peserta dapat mengambil ilmu dan pengalaman dari tim yang kebetulan dari Korlantas Polri sehingga kita dapat mengamplifikasikan dalam pelaksanaan tugas selanjutnya mengingat ini adalah akhir tahun dan beberapa bulan kedepan kita sudah menghadapi Ops Lilin untuk mengantisipasi Black Spot dan Trouble Spot di Kota Pematangsiantar maupun di Kabupaten Simalungun,”pungkas AKBP Yogen.
Sementara Ketua Tim Monev Kombes Vendra Rivianto S.IK. MH menyampaikan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar atas penyambutannya dalam rangka Kunjungan Kerja Monev Pengkajian dan Pendataan Black Spot dan Trouble Spot di Polres Pematangsiantar
Dengan kondisi yang ada di Kota Pematangsiantar yang menurut Sejarah juga Kota Siantar merupakan kota perlintasan menuju danau Toba dan tim akan menuju danau Toba sembari mengetahui kondisi lalulintas menuju daerah wisata dan melakukakn kajian terhadap jalan menuju wisata.
Berbicara tentang Black Spot dan Trouble Spot kelima pilar ini harus bersinergi untuk membantu kapolres dan masyarakat termasuk pimpinan pimpinan di Polda Sumut karena konsep di tahun 2030 angka kecelakaan 50 % harus turun,terkait dengan kondisi yang kami lihat langsung di Kota Pematangsiantar memang Trouble Spot cukup lumayan namun demikin kita semua harus panting menyerah dimana roda perekonomian hidup disana beda dengan jaman copid.
Sehingga ini harus disikapi dengan baik diantara 5 pilar ini duduk satu meja untuk menyelesaikan suatu masalah di bidang lalulintas dengan tujuan kamseltibcarlantas dan kepada kasat lantas agar memaparkan foto fotonya tersebut sehingga kita mengetahui titik titiknya,”katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman yang diikuti Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah Gultom. S.I.K,MH, Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga, SH, personil Sat lantas polres Pematangsiantar dan Polres Siamalungun, Dishub Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Jasaraharja Kota pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Bappeda Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dan PUPR Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. (MR/Red)