3 Paslon Bupati dan Wabup Cabut Undian Nomor Urut Pilkada 2024

3 Paslon Bupati dan Wabup Cabut Undian Nomor Urut Pilkada 2024
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) melaksanakan pencabutan undian nomor urut pilkada tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Inhu.

Pencabutan undian nomor urut pasangan calon ( Paslon ) Bupati Inhu dan wakil bupati Raja Haryono – Elda Suhanura mendapatkan nomor urut 1, dan paslon Ade Agus Hartanto – Hendrizal mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Rezita Meylani Yopi – Suhardi mendapatkan nomor urut 3.

Nomor urut tersebut didapatkan  masing- masing Paslon dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Inhu yang digelar di ruangan kantor KPU, dimana pada tahap pengundian nomor ini, masing masing paslon yang diberikan kesempatan mengambil nomor undian tersebut Senin (23/9/2024).

Dari hasil pencabutan nomor paslon bupati dan wakil bupati sebagai dasar pada pemilihan pada pilkada Kabupaten Inhu tahun 2024 yang akan digelar 27 Nopember tahun 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Inhu, Ronaldi Ardian menyampaikan rapat pleno terbuka ini pencabutan undian 3 paslon bupati dan wakil bupati Inhu pilkada tahun 2024,dan dilanjutkan penetapan nomor urut paslon pemilihan bupati dan wakil bupati Inhu dengan nomor 999 tahun 2024 tentang penetepan nomor paslon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Inhu.

“Keputusan tersebut bahwa  nomor urut 1 paslon bupati dan wakil bupati Raja Haryono – Elda Suhanura, dengan pengusung dari partai politik PKS, Demokrat dan Partai Politik Golkar, sedangkan urut nomor 2 Ade Agus Hartanto – Hendrizal dukungan partai pengusung dari Partai PKB, PDI Perjuangan, PAN dan Partai Perindo, sedangkan nomor urut 3 adalah Rezita Meylani Yopi dukungan partai pengusung dari Nasdem, Gerindra,PPP dan Partai Umat, “katanya.

Pencabutan undian nomor urut dihadiri Kapolres Inhu, Dandim 0203 Inhu, Ketua DPRD Inhu, Kejari Inhu, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Pj. Sekda Inhu dan masing masing pendukung paslon yang jumlahnya dibatasi.

( MR/Ob )

Metro Rakyat News