Wanita Pemilik Sabu Ditangkap Polres Pematangsiantar

Wanita Pemilik Sabu Ditangkap Polres Pematangsiantar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang wanita berinisial IS warga Jalan Komando Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar karena tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH, Minggu (25/8/2024) mengatakan penangkapan itu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Kamis (22/8/2024) malam pukul 20.00 WIB.

AKP JH Pasaribu mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat menyebut, bahwa di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasar ada peredaran narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kamis 22 Agustus 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB, Sat Resnarkoba menangkap terduga pelaku IS di Jalan Sisingamangaraja sesuai informasi masyarakat.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap IS personil juga mengamankan barang bukti 1 kotak rokok Luffman berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,40 gram dan 1 unit Handphone (HP) vivo warna biru.

IS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya sehingga Pelaku IS dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba.

Hingga Saat ini pelaku IS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”pungkas AKP JH Pasaribu. (MR/Red)

Metro Rakyat News