Upacara Penyerahan Remisi Umum di LAPAS, Pj Walikota Padangsidimpuan Menghadiri

Upacara Penyerahan Remisi Umum di LAPAS, Pj Walikota Padangsidimpuan Menghadiri
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PADANG SIDEMPUAN – Penjabat Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, menghadiri upacara penyerahan remisi umum di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas II B Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu, (17/08). Upacara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan berlandaskan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 176.984 warga binaan di LAPAS wilayah di seluruh Indonesia menerima remisi umum. Rinciannya adalah 172.678 orang narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan sebagian, 3.050 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi, serta 1.215 anak binaan menerima pengurangan masa pidana sebagian dan 41 anak binaan dinyatakan langsung bebas.

Sementara itu di kota Padangsidimpuan sebanyak 557 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana.

Dalam amanatnya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan mengharapkan agar warga binaan yang menerima remisi dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik di masa depan.

“Semoga pemberian remisi pada 17 Agustus 2024 ini membawa kebahagiaan serta mempererat tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan masyarakat, seiring dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79,” kata H. Timur Tumanggor.

Pj Wali Kota juga menambahkan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama berada di LAPAS.

“Penyerahan remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif. Semoga mereka dapat memulai kehidupan baru dengan lebih baik setelah bebas nanti,” tutupnya.(MR/ Rihat Mangunsong)

Metro Rakyat News