Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan Berhasil Amankan Pelaku Penembakan Ariandi

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan Berhasil Amankan Pelaku Penembakan Ariandi
Bagikan

METRORAKYAT.COM,LANGKAT – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan Polres Langkat mengamankan pelaku penembakan setelah 2 jam dari kejadian pada hari Jumat Tgl. 16 Agustus 2024 pukul 20.00 Wib.

Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (38) warga dusun I desa Perlis Kecamatan Berandan Barat terhadap korban bernama Ariandi (40 warga desa yang sama.

Kapolsek Pkl. Berandan AKP Irwanta Sembiring, SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan ” Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban Ariandi dengan kata “Jangan ribut, anak saya lagi sakit”.
Atas tegoran tersebut pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembakan kearah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.

Sedangkan Pelaku AH berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pkl. Berandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari desa Perlis, kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan Polsek Pkl. Berandan guna proses hukum yang berlaku.

Selanjutnya korban dinyatakan sudah meninggal dalam perjalanan menujuh rumah sakit, dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan Otopsi mayat.(mr/yo)

Metro Rakyat News