Sidang Paripurna APBD – P Tahun 2024 di Tunda, DPRD Inhu Lanjutkan Besok Malam
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Sidang paripurna pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024 yang dijadwalkan Jumat (23/8/2024) malam akhirnya di tunda.
Karena tidak memenuhi kuorum dalam rapat paripurna, sementara para undangan, baik itu dari Forkopimda Inhu, Pj Sekda, Staf Ahli,Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Inhu, BUMN dan BUMD serta undangan lainnya berjam jam menunggu mulai pukul 20 : 00 Wib sesuai dengan undangan diruang rapat tepatnya di aula lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja Inhu untuk mengikuti rapat paripurna, namun rapat paripurna tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Pimpinan rapat paripurna, Rosman Yatim mengatakan bahwa hanya terdapat 26 orang anggota dewan yang hadir sehingga sesuai dengan tata tertip ( Tati) Dewan rapat paripurna pengàmbilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggran 2024 tidak bisa dilanjutkan alias di tunda maka rapat paripurna akan dilanjutkan kembali besok malam Sabtu 24 Agustus 2024 pukul 20:00 Wib.
Oleh karena itu, kita akan lanjutkan kembali rapat paripurna besok malam karena kuorum tidak terpenuhi, seharusnya memenuhi kuorum sejumlah 27 anggota dewan yang hadir baru bisa dilanjutkan.
“Hanya tinggal satu orang masih kurang rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan ,karena anggota dewan yang hadir cuman 26 orang dari 40 anggota dewan Kabupaten Indragiri Hulu( Inhu ) sehingga rapat paripurna ditunda, ” ucapnya.
Penyebab sejumlah anggota dewan yang tidak bisa hadir dalam rapat paripurna tersebut disebabkan ada beberapa partai melaksanakan kegiatan di Jakarta.
“Tidak ada isu bahwa APBD Perubahan akan di tolak, kalau memang ada yang menolak harus disaat rapat paripurna disampaikan setelah dibacakan dari perwakilan Banggar nantinya, pimpinan rapat menyampaikan kepada anggota Dewan apakah APBD P diterima atau tidak,”pungkas Rosman Yatim. ( MR/Ob )