Sempat Molor, DPRD Inhu Sahkan APBD-P Tahun Anggaran 2024 Sebesar 1,8 Triliun

Sempat Molor, DPRD Inhu Sahkan APBD-P Tahun Anggaran 2024 Sebesar 1,8 Triliun
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Sidang paripurna pengambilan keputusan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2024 kembali dilanjutkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Inhu, yang tadi malam sidang  paripurna tersebut sempat di tunda.

Penundaan sidang paripurna pengambilan keputusan pengesahan APBD P tahun 2024 oleh DPRD Inhu akibat tidak memenuhi kuorum, sehingga dilanjutkan dini hari Sabtu 24 Agustus 2024, namun kembali molor, karena  sesuai undangan DPRD Inhu rapat paripurna  seharusnya dilaksanakan pukul 20:00 Wib,nyatanya  sekitar pukul 21 : 00 Wib sidang paripurna belum juga dimulai.

Selanjutnya sekitar pukul 21: 30 Wib dari jumlah  40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Inhu di ruang rapat lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, anggota DPRD Inhu baru berangsur angsur datang menghadiri sidang paripurna hingga pukul 22:48 Wib sidang paripurna di mulai yang di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Inhu,Rosman Yatim.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmad,Forkopimda Inhu, Pj Sekda Inhu,Sekwan, Staf Ahli,Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Inhu, Camat Se Inhu, BUMN dan BUMD serta undangan lainnya dan 27 anggota Dewan.

APBD Perubahan tahun anggaran 2024 akhirnya disetujui anggota dewan dalam sidang paripurna setelah perwakilan Banggar DPRD Inhu, Sugeng Riono membacakan laporan hasil pembahasan antara Banggar DPRD Inhu dengan TAPD Pemerintah Inhu APBD P tahun anggaran 2024 sebesar 1,8 triliun.

Sugengriono menambahkan, dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2024 masing masing OPD dilingkungan Pemerintah ada mengalami kenaikan anggaran dan  ada juga tidak mengalami kenaikan setelah perubahan tahun anggaran 2024 ucap Sugeng Riono.

Pimpinan sidang paripurna, Rosman Yatim menyampaikan ucapkan terima kasih para undangan, dimana sidang paripurna dapat dilaksanakan,karena dari jumlah 40 anggota dewan Inhu yang hadir sebanyak 27 anggota dewan,tidak hadir 13 orang.

Mengacu tata tertip ( Tatip )  dewan  rapat paripurna dewan dalam pengambilan keputusan telah memenuhi kuorum sehingga  dapat dilaksanakan dalam  mengambil keputusan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD P tahun 2024  sebesar 1,8 millyar.

APBD Perubahan tahun 2024 telah di setujui anggota dewan untuk  peraturan daerah dalam melanjutkan pembangunan daerah  oleh Pemerintah Kabupaten Inhu.

Ia berharap APBD Perubahan tahun anggaran 2024 yang disahkan tersebut,mudah mudahan  pembangunannya cepat dan tepat waktu  dilaksanakan.

Wakil bupati Inhu, Junaidi Rachmat menyampaikan apresiasi dan terimah kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas hingga menyetujui APBD Perubahan tahun 2024 sebesar 1,8 triliun sehingga APBD P mengalami kenaikan sekitar 94 milliar lebih untuk meningkatkan pembangunan taraf hidup masyarakat Inhu.

Untuk itu sambung Wabup, rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran 202u ini akan secepatnya  disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi.

“Kegiatan evaluasi nantinya diharapkan dapat hadir secara bersama-sama baik Banggar dan TAPD Pemerintah Inhu  sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut  semua program dan kegiatan  benar-benar dapat dilaksanakan secara bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Inhu, ” pungkas Wabup. (MR/Ob )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News