Polsek Lubuk Batu Jaya Inhu Ringkus Satu Keluarga Pengedar Narkoba
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Kepolisian sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupatsn Indragiri Hulu ( Inhu ) meringkus satu keluarga pengedar narkoba pada Senin (26/8/2024) kemarin.
Tiga orang tersangka diamankan dari lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan pengungkapan satu keluarga pengedar narkoba tersebut dilakukan dua kali penangkapan.
Pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, Polsek Lubuk Batu Jaya lebih dulu mengamankan tersangka SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ, Kabupaten Inhu. Sag.
Kemudian, selang satu bulan kemudian, Polsek Lubuk Batu Jaya kembali mengamankan istri, ipar dan adik kandung tersangka Saidul.
Tiga orang kerabat Saidul tersebut, yakni IN alias Nanda (29), istri Saidul, RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul, dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul.
Penangkapan tersangka Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Lubuk Batu Jaya ( LBJ ) pada Senin (26/8/2024). Tidak menunggu lama, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH.,MH bersama personil Polsek LBJ melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan yang dilakukan mengerecut ke tiga tersangka.
Pada hari itu juga, tim mengamankan tiga orang tersangka tersebut berikut dengan 23 paket narkoba jenis methavitamine (sabu-sabu) “Ketiga tersangka diamankan di perkebunan sawit, dan juga ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 15 paket kecil dan tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan 1 paket besar,” ujar Misran.
Selain itu juga diamankan uang ratusan ribu Rupiah, 3 unit handphone, 2 sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital dan juga ratusan plastik klip kosong yang digunakan pembungkus narkoba. Tiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek LBJ untuk penanganan lebih lanjut.
” Tertangkapnya satu keluarga terlibat narkoba ini harus menjadi atensi kita bersama, untuk lebih berhati-hati dan jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam perdagangan barang haram ini, ” Himbau Misran ( MR/Ob )

