Masyarakat Bersama Kapolres Inhu Perangi Kejahatan Narkoba, Pelaku dan 28 Paket Sabu di Amankan Polisi
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Suregar, S.I.K., M. Si gencar menyebar nomor handphonenya ke masyarakat melalui media sosial polres Inhu dan jajarannya mengajak masyarakat bersama-sama untuk memerangi kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Inhu Riau.
Hal ini pun membuahkan hasil kata Kapolres melalui Ps.Kasubai Penmas Aiptu Misran dikantornya, jumat ( 23/8/24) pagi karena ada masyarakat yang melaporkan tentang peredaran gelap narkotika di Kecamatan Air molek melalui nomor yang disebar
Misran menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolrespun bergerak cepak untuk merespon laporan tersebut dengan memberikan informasi ke Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan
Benar saja, pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 Wib.
setelah melelalui serangkaian penyelidikan tepatnya di Jalan Brigjen Katamso RT. 002 RW. 001 Kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu tim dari personel Polsek Pasir Penyu yang di pimpin Perwira Unit (Panit) reskrim Ipda Ipda Daniel Okto.S , S.E berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama SMD alias ICAM (32) warga Kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu.
Walaupun sempat dibuang ditempat sampah barang bukti narkotika oleh tersangka SMD Alias ICAM namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya
Setelah BB di temukan oleh tim tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan pelaku juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum
Misran juga menambahkab, apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan Kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110
” Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, ” tutup Misran. (MR/Ob )
