Satu Unit Rumah di Simarimbun Dilalap Sijago Merah, Polsek Siantar Marihat Turun Lakukan Olah TKP
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Personil Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar merespon laporan masyarakat dengan turun langsung melakukan olah TKP terhadap kebakaran satu unit rumah semi permanen milik Rismaida Boru Siahaan (51) di Jalan Besar Sidamanik Gang Dame Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar, Sabtu (6/7/2024) siang pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol.,S.Sos, menyatakan awalnya pukul 11.00 WIB korban (Rismaida Boru Siahaan) pergi dengan mengendarai angkot untuk berbelanja sembako ke Pasar Horas sehingga rumahnya dengan bangunan semi permanen tersebut ditinggal dalam keadaan kosong.
Sekira pukul 13.00 WIB, korban menerima informasi melalui Hand Phone (HP) yabg mengatakan bahwa rumahnya sudah terbakar, sehingga korban langsung kembali kerumahnya dan benar menemukan rumahnya telah terbakar.
Sebanyak enam unit mobil petugas pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar datang ke lokasi. Selang 30 menit kemudian petugas Damkar berhasil memadamkan api. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Marihat langsung melakukan olah TKP.
Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material sekitar Rp 200.000.000 yang terdiri 1 unit rumah semi permanen, 1 unit sepeda motor Honda Beat dan warung sembako. (MR/Red)
