Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Beras Basa P. Susu

Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Beras Basa P. Susu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Satuan Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MS (26) dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu,Kabupaten Langkat.Kamis, 18 Juli 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat menerima laporan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa penangkapan MS(26) merupakan komitmen dan respons cepat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami langsung bertindak atas laporan yang diterima. Kanit I bersama anggota tim opsnal segera menuju lokasi pada pukul 18.00 WIB untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Rudy.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MS(26) Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berwarna putih yang berisi 18 plastik klip bening kecil diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18(tiga koma delapan belas) gram. Selain itu, tim juga menemukan satu skop sabu yang terbuat dari pipet plastik di bawah lemari pakaian tersangka.

“Penangkapan ini adalah salah satu bukti Polres Langkat selalu siap dan cepat merespons setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.

Saat ini, MS(26)beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Terpisah Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma berharap masyarakat turut berperan dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Jika masyarakat melihat adanya transaksi narkoba dan kejahatan kamtibmas lainnya segera menghubungi hotline layanan pengaduan Call Center 110 Polres Langkat.” ucap AKP Rajendra.(mr/yo)

Metro Rakyat News