Dalam Rangka Pengendalian HPR di Kota Bukittinggi, Tim DPP Berkolaborasi dengan Satpol-PP
METRORAKYAT.COM, BUKITTINGGI – Dalam rangka pengendalian Hewan Penular Rabies di Kota Bukittinggi, tim rescue Dinas Pertanian dan Pangan berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan penangkapan anjing liar di Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kamis, (27/06/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan guna merespon laporan masyarakat terhadap anjing liar yang cukup meresahkan melalui Lurah Kubu Gulai Bancah kepada Dinas Pertanian dan Pangan.
Kali ini, tim rescue berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat veteriner dan Penegakan Perda, walau dengan fungsi yang berbeda namun tujuannya sama.
Pada kegiatan ini 6 ekor anjing liar tertangkap selanjutnya di karantina di UPTD Puskesmas Talao.(MR/red)
