Ratusan Masyarakat dan Dubalang Sungai Pagu Memblokade 12 Unit Kontainer ke PT. SEML

METRORAKYAT.COM, MUAROLABUAH – Ratusan masyarakat dan dubalang Sungai Pagu di bawah naungan Kerajaan Bano Ampek Suku Alam Surambi Sungai Pagu memblokade 12 unit armada angkutan berupa kontainer yang akan disuplay ke kantor PT SEML (Supreme Energi Muarolabuah), Minggu, (9/6/2024).
PT SEML adalah yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Pantauan media, terlihat 12 unit kontainer yang di parkirkan oleh masyarakat dan dubalang pada bahu jalan jalur dua pasar Baru Muaralabuah.
Aksi tersebut adalah, sebagai bentuk kekesalan masyarakat dan dubalang, karena selama ini merasa semenjak adanya pekerjaan tahap 1 PT SEML sampai produksi, sampai saat ini belum ada namanya kompensasi atau royalti yang mengalir kepada Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu.
Rencana dalam waktu dekat tahun ini, akan ada pekerjaan lanjutan untuk tahap 2. Namun, selama waktu yang telah berjalan tersebut pihak perusahaan supreme tidak serta merta melibatkan tuanku nan barampek bano ampek suku selaku pucuk pimpinan adat dan dubalang.
Menurut Noviar Dt. Rajo Endah, selaku salah satu ninik mamak mengatakan, selama ini kami semua hanya jadi penonton, ibarat pepatah, “ayam bertelur mati di lumbung padi”.
“Intinya selama ini perusahaan PT. SEML yang bertempat di alam surambi sungai pagu tidak terlalu memperhatikan tatanan adat yang ada di sungai pagu ini, padahal kami punya pucuk pimpinan adat dan dubalang namun pihak perusahaan tidak pernah melibatkan dalam hal pekerjaan, hanya segelintir oknum yang diperhatikan oleh perusahaan,” kata Noviar Dt. Rajo Endah.
Dalam aksi tersebut, dimediasi lansuang oleh pihak perusahaan PT. SEML dengan tokoh ninik mamak bano ampek suku dan sandi urang gadang tuanku nan barampek di saksikan oleh dubalang kerajaan alam surambi sungai pagu.
Bahwa dalam hal kejadian ini, pihak perusahaan membuat surat pernyataan langsung dari pihak PT.SEML setelah di konfirmasi kepada pihak manajemen oleh bapak Erwin selaku perwakilan perusahaan dan bapak Ikhlas selaku projects manager. Perusahaan berjanji akan memberikan solusi terbaik untuk kerajaan alam surambi sungai pagu bano ampek suku yang mana kerajaan alam surambi terdaftar dalam MAJELIS ADAT KERAJAAN NUSANTARA Deklarasi PBB 13 September 2007.(MR/Dody)