DPRD Langkat Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD 2023
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Menindak lanjuti surat Pj Bupati Langkat nomor : 900.1.15-322/BPKAD/2024 tertanggal 10 Juni 2024 dan diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Langkat, maka digelarlah rapat paripurna DPRD Langkat tentang Penyampaian Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Langkat, Senin (24/6/2024).
Berdasarkan ketentuan UU 23/2014, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy melalui Sekda H.Amril,S.Sos, M.AP
dalam paripurna, menyerahkan 3(tiga) dokumen yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Rancangan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.
Dalam penjelasannya Sekda Kab. Langkat H.Amril,S.Sos, M.AP menyampaikan,” Sesuai Perda nomor 8 tahun 2023 bahwa Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar : Rp.2.381.349.446.793, 00 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2.617.868.920.533, 00
“Dari anggaran tersebut, terealisasi pendapatan sebesar : Rp.2.425.687.575.352,20 (surplus), realisasi belanja Rp.2.416.731.548.098,61, Sedangkan pembiayaan berasal dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar : Rp.239.519.473.740,27 dan untuk saldo akhir kas per 31 Desember 2023 sebesar : Rp.245.585.037.737,02,” terangnya
Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan masing-masing fraksi DPRD Langkat dalam bentuk pandangan umum :
Dari fraksi NasDem dibacakan oleh Sukardi, Fraksi PDI-Perjuangan dibacakan oleh Juriah,Fraksi KPK dibacakan oleh Husein Sidik Tarigan,Fraksi PAN dibacakan oleh Syamsul Rizal,Fraksi BPI dibacakan oleh Risna Lela Sari, Fraksi Golkar dibacakan oleh Edi Bahagia, Fraksi Demokrat dibacakan oleh Simon Predi dan Fraksi Gerindra dibacakan oleh Ibnu Hajar.
Selanjutnya pandangan umum fraksi terhadap isi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akan kembali dijawab Pj Bupati Langkat pada rapat paripurna berikutnya.(mr/yo)
