Partai Nasdem Maybrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil, Agustinus Tenau:No Mahar

Partai Nasdem Maybrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil, Agustinus Tenau:No Mahar
Keterangan Foto: Ketua DPD Agustinus Tenau, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maybrat. (Metrorakyat.com-Dewa)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUMURKEK – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Maybrat resmi buka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Ketua DPD Agustinus Tenau menjelaskan bahwa bedasarkan arahan dewan pengurus pusat (DPP) yang sifatnya juknis nomor 2 tahun 2024 menginstruksikan untuk melakukan penjaringan.

Partai Nasdem pada hakekatnya membuka pendaftaran dari tanggal 1 sampai 7 Mey, karena kondisi geografis di Maybrat kita ada tambahan waktu sampai tanggal 10 Mey.

Tanggal satu sampai 5 Mey itu pengambilan formulir dan tanggal 6 sampai 10 itu pengembalian formulir bakal calon Bupati dan wakil bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran untuk umum, tidak untuk kader atau orang tertentu. Sebagai warga negara punya hak yang sama untuk memilih dan pilih.

“Sejak pendaftaran dibuka sampai hari ini tanggal 2 Mey sudah ada tiga orang yang mengambil formulir,” ujarNya kepada media ini

Pendaftaran dibuka di Sekretariat Partai Nasdem yang beralamat Kumurkek ibu kota Kabupaten Maybrat, pada jam kerja pukul 09.00 sampai 04.00 Sore.

Agustinus menegaskan bahwa supaya publik tahu partai lain mungkin melakukan istilahnya pungutan biaya administrasi tetapi kami Nasdem dari dulu sampai hari ini itu instruksi dari DPP mahar.

Mereka yang datang daftar cukup datang dan tandatangan, karena kami telah siapkan buku tamu, bolpoin, meterai, dan Air minum.

Pada prinsipnya kami dari pusat sampai daerah bukan sekedar buka pendaftaran tetapi untuk mencari simpati publik itu terhadap Partai Nasdem.

Formulir yang dikembalikan oleh setiap bakal calon Bupati dan wakil Bupati itu kami akan plenokan dan teruskan ke Provinsi dan Pusat untuk diproses agar mendapatkan rekomendasi.

Keputusan rekomendasi itu menjadi kewenangan DPP, dan kami DPD hanya melakukan pembukuan pendaftaran.(MR/NW)

Metro Rakyat News