Laksanakan Sosperda, Duma Banyak Terima Keluhan Warga Helvetia Tentang Pelayanan Kesehatan dan Drainase
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, melaksanakan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sesi pertama di Jalan Beringin II Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (25/05/2024) pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Pada pelaksanaan Sosperda itu, politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini mengharapkan agar pelayanan kepada masyarakat kota Medan, khususnya pelayanan kesehatan harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.
Dikatakan wakil rakyat asal Dapil I Kota Medan ini, terbentuknya Perda No.4 Tentang Sistem Kesehatan menjadi bukti akan pentingnya BPJS Kesehatan mandiri ataupun program JKMB yang diluncurkan oleh Pemko Medan, dalam menjamin pelayanan kesehatan untuk warga kota Medan.
“Pemko Medan bertanggung jawab atas kesehatan masyarakatnya, khususnya pelayanan di puskesmas dan rumah sakit. Program berobat gratis UHC dengan menggunakan KTP yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terbukti menjadi solusi terbaik saat ini,” jelasnya.
Dihadapan tokoh masyarakat, pengurus PAC Gerindra Medan Helvetia dan ratusan undangan yang hadir, Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Medan ini kembali menekankan, apabila ada masyarakat di Dapil I (Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Baru) yang sakit dan belum tertangung oleh BPJS Kesehatan, agar datang ke rumah aspirasi ‘BEDA’ (Benny-Duma) di Jalan Beringin II Medan Helvetia.
“Masyarakat silahkan datang untuk dibantu pembuatan berkas yang diperlukan, sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan atau pengurusan administrasi penduduk, baik itu KK dan KTP dari Pemko Medan” imbuhnya.
Dewan 3 priode ini juga mengingatkan, agar masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. Sehingga, ketika berobat ke klinik, puskesmas ataupun rumah sakit prosesnya cepat.
“Saya pastikan, apabila masyarakat telah memiliki kartu BPJS kesehatan, biaya perawatan selama dirumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan,” tuturnya.
Untuk itu, sambung dewan yang duduk di Komisi IV ini, kunci utama agar masyarakat mendapatkan hak pelayanan dalam bentuk apapun dari pemerintah, wajib memiliki data adminduk yang lengkap dan sesuai dengan domisilinya saat ini.
“Saat ini, data adminduk berkaitan langsung dengan semua bantuan dari pemerintah, baik itu KIP, PKH maupun bantuan sosial lainnya. Makanya saya berharap, kedepannya masalah pelayanan kesehatan Medan Helvetia dapat diatasi,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, M Br Situmeang warga Jalan Matahari Raya mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Helvetia.
“Saat saya berobat, petugasnya terkesan mempersulit. Ada saja alasan nya Bu,” ujarnya.
Sedangkan B Siahaan (45)eminta agar drainase disekitar tempat tinggalnya dikorek. “Paritnya sudah dangkal, sehingga hujan sebentar saja airnya meluap ke jalan,” imbuhnya.
Menjawab keluhan kedua warga itu, dihadapan masyarakat Dame Duma langsung menelpon Kapuskesmas Helvetia, meminta agar pelayanan ditingkatkan. “Jangan persulit masyarakat yang mau berobat ya Bu,” tegas Duma dalam percakapan tersebut.
Sementara terkait pendangkalan parit, Dame Duma kembali menghubungi KUPT Dinas SDABMBK. Yang meminta agar parit yang dimaksud oleh B Siahaan segera di cek kondisi nya.
“Pak Siahaan, setelah sampai dirumah nanti mohon di share look lokasi parit yang tersumbat. Biar saya teruskan kepada KUPT nya,” pinta Duma.
Kepedulian dan gerak cepat (Gercep) Dame Duma menanggapi permasalahan tersebut, langsung mendapat apresiasi dari ratusan masyarakat yang hadir.
Diakhir kegiatan Sosper, Dame Duma memberikan seminar kit, kue dan nasi kotak kepada ratusan masyarakat yang hadir.(MR/Irwan Manalu)




