Banwaslu Mabar Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Administrasi Calon Anggota PPK Pilkada 2024

Banwaslu Mabar Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Administrasi Calon Anggota PPK Pilkada 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MABAR – Tim Pengawas Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat lakukan Pengawasan secara langsung pelaksanaan penelitian administrasi Calon Anggota PPK Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, pada Selasa, (30/042024) di Kantor KPU Mabar, Labuan Bajo.

Ketua Banwaslu Mabar, Maria M.S. Seriang sampaikan bahwa pelaksanaan Pengawasan Penelitian Administrasi ini dilakukan setelah sebelumnya KPU Kabupaten Manggarai Barat menerima Pendaftaran Calon Anggota PPK dari tanggal 23 sampai dengan 29 Maret 2024,”ujarnya

Menurutnya, Berdasarkan hasil pengawasan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK pada tanggal 29 Maret 2024, hingga pukul 24.00 Wita, kuota pendaftar Calon Anggota PPK sudah terpenuhi untuk 12 Kecamatan, dengan jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 326 orang.

Sementara dari 326 pendaftar, yang sudah mengapload kelengkapan berkas di Siakba sebanyak 188 orang dan yang sudah mengantar kelengkapan berkas ke Kantor KPU Mabar sebanyak 114 orang.

Seperti disampaikan sebelumnya, concern pengawasan Bawaslu dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan ini meliputi aspek ketepatan waktu, ketepatan prosedur, dan mencegah terdaftarnya para pihak yang terafiliasi dengan Parpol.

Soal keterhubungan dengan Parpol, ditemukan 1 Pendaftar yang pada Sipol menjadi Anggota Parpol tertentu, namun demikian, yang bersangkutan telah menyerahkan dokumen Surat Pernyataan Bukan Anggota/Pengurus Partai Politik dan Surat Keterangan dari Parpol bahwa dia bukan Anggota Parpol dimaksud.

Sedangkan Anggota KPU Mabar Gregorius J. Otto mengatakan bahwa dengan menyertakan ke-2 dokumen itu, maka tidak ada alasan bagi KPU Mabar untuk menolak pendaftaran yang bersangkutan.

“Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 terkait syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS,”ujarnya.(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News