Sosperda No.3 Tahun 2021, Antonius Tumanggor Ingatkan Masyarakat Penting Memeriksa Adminduk
METRORAKYAT. COM, MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mengadakan Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Danau Singkarak Gang Eden Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Sabtu (20/4) dimulai pukul 15.00 Wib sampai selesai.
Dihadapan masyarakat yang hadir, Politisi dari Partai NasDem kota Medan ini mengingatkan,
Adminduk sangatlah penting karena ketika lahir sampai dewasa warga akan terdaftar secara online dan akan sangat memudahkan saat melakukan pengurusan baik disaat mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan atau pengurusan bank ataupun pernikahan.
Sehingga, kepada warga Antonius berharap, warga agar memeriksa kembali Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir, Akta Nikah dan surat surat kependudukan lainnya agar ketika saat melakukan pengurusan seperti meminjam ke Bank, Kredit atau pengurusan mendapat bantuan dari pemerintah tidak terkendala.
“Selain itu, ketika surat kependudukan kita sesuai atau lengkap, maka ketika ada pengusulan bantuan sosial dari pemerintah seperti pengusulan mendapat PKH yakni Keluarga Penerima Manfaat (PKM), pengurusan Bea Siswa anak sekolah, pengurusan BPJS Kesehatan gratis dan mandiri, termasuk urusan lainnya tidak terkendala, “terang Antonius.
Disebutkan lagi, masalah data warga tentang status pernikahan, agama, pekerjaan yang banyak ditemukan ketika mengurus bantuan tidak sesuai. Sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak mendapatkan.
” Ini lah pentingnya saya mensosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Agar, bapak dan ibu sekalian dapat mengetahui dan segera memeriksa Adminduk masing masing usai mengikuti Sosperda ini, “ujarnya.
Wakil Rakyat asal Dapil 1 Kota Medan yang kembali duduk periode ke 2 ini mengingatkan kembali, di Kota Medan masyarakatnya tidak perlu takut lagi berobat ke puskesmas ataupun ke rumah sakit. Karena dengan adanya Universal Health Coverage (UHC), dan program Walikota Medan bernama Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), maka, ika ada warga yang sakit akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan menggunakan KTP atau identitas yang berdomisili khusus di Kota Medan. Ini tidak berlaku bagi warga yang berdomisili atau memiliki KTP di Kabupaten Deli Serdang.
Pada Perda No. 3 Tahun 2021, sambung Antoniys lagi, dituliskan kewajiban dan bertanggungjawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan yang ada tertulis pada Bab III pasal 4 ayat a sampai g.
“Pada Bab IV Pendaftaran Penduduk di pasal 9, pelayanan pendaftaran penduduk terdiri atas a. Pencatatan Biodata Penduduk, b. Penerbitan KK, c.penerbitan KTP elektronik, d. Penerbitan KIA, e.penerbitan surat keterangan penduduk, f.pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan dan g.pendataan penduduk non permanen. Pada pasal 19 kartu keluarga, setiap penerbitan kartu keluarga (KK) bagi penduduk WNI atau penduduk orang asing terdiri atas penerbitan KK baru, penerbitan KK karena perubahan data, penerbitan KK karena hilang atau rusak,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Sei Agul, Harun sangat mengapresiasi pelaksanaan Sosperda tersebut, agar dapat diketahui oleh masyarakat luas terutama warga di Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Dia juga menghimbau bagi warga yang mengetahui adanya kurang lengkap atau tidak pas data di surat kependudukan, agar datang ke kantor Lurah Sei Agul sehingga dapat diperbaiki sebagaimana mestinya sesuai status masyarakat yang sebenarnya.
“Tentunya, ketika adminduk kita sudah lengkap dan benar, maka akan mempermudah ketika hendak melakukan pengurusan lainnya. Saya juga mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya kembali Bapak Antonius Devolis Tumanggor duduk periode ke dua (2) di DPRD Kota Medan untuk periode 2024-2029. Saya tahu sejak beliau duduk di DPRD Kota Medan sudah banyak yang dilakukan yang bermanfaat bagi warga masyarakat Kota Medan dan khususnya di Kelurahan Sei Agul ini, “tutupnya.
Di akhir pelaksanaan Sosperda tersebut, Antonius Tumanggor membagikan nasi kotak dan suvenir bagi seluruh warga undangan yang hadir.
Hadir juga pada kegiatan itu,Tanbahkanyang hadir Pdt. J.Aruan, STh, Edison Sibagariang selaku tokoh masyarakat yang sekaligus Sekretaris Sopo ATR Restorasi Bersatu. (MR/Irwan)