Lima Penyebrang Jalan Tertabrak di Depan Cinepolis, Satlantas Polres Pematangsiantar Sigap Olah TKP

Lima Penyebrang Jalan Tertabrak di Depan Cinepolis, Satlantas Polres Pematangsiantar Sigap Olah TKP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar gerak cepat merespon laporan masyarakat dengan langsung menangani kejadian tabrakan di Jalan Medan depan bioskop Cinepolis Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Minggu (14/4/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Akibat tabrakan itu lima pejalan kaki mengalami luka luka masing masing bernama Alfiah Salsabila Dongoran (20), Irfan Ainan Dongoran (16) Adlan Faiz Dongoran (12) ketiganya warga Jln Melati Raya Desa Sempakata Kecamatan Medan selayang, Kota Medan, serta Cut Arifa Mahira (14) dan Teuku Rey Alteza (11) keduanya warga Jl. Medan KM 4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya ke lima pejalan kaki itu datang dari arah Bioskop Cinepolis Lalu saat hendak menyeberang badan jalan tiba tiba kelima pejalan kaki itu ditabrak sepeda motor Honda CBR 150 R Nopol BK 3035 WAN yang dikendarai oleh Gibson Ompusunggu yang datang dari arah Jalan Kota Pematangsiantar menuju arah Beringin Kabupaten Simalungun.

Warga setempat segera menolong kelima pejalan kaki tersebut dengan kondisi luka luka dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani di Jalan Medan KM 2,5 Kota Pematangsiantar.

Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung menangani kejadian tersebut dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sembari mengamankan barang bukti sepedamotor Honda CBR 150 R Nopol BK 3035 WAN beserta pengendaranya Gibson Ompusunggu ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas.

Selanjutnya personil Unit Gakkum mendata identitas sekaligus melihat kondisi kelima pejalan kaki tersebut yang mendapatkan perawatan medis.

Hingga saat ini kejadian tabrakan itu sedang tahap penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (MR/Rel)

Metro Rakyat News