Edward Hutabarat: Perda Nomor 5 Tahun 2015, Menyangkut Hak Warga Miskin  

Edward Hutabarat: Perda Nomor 5 Tahun 2015, Menyangkut Hak Warga Miskin  
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs.Edward Hutabarat mengadakan Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Sosperda ini dilangsungkan di Jalan Jangka, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (27/4/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB sampai selesai.

Pada sosialisasi sesi pertama ini, Edward yang merupakan politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mengatakan, memilih  Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan tersebut agar warga dapat mengetahui hak hak warga miskin.

“Perda tentang penanggulangan kemiskinan ini sangat penting diketahui oleh masyarakat. Sekarang di Kota Medan masyarakat miskin atau tidak mampu mendapatkan fasilitas seperti pengobatan gratis dari Pemko Medan,” sebutnya.

Sambung Edward lagi, Perda tersebut di buat agar dapat mempercepat mengurangi angka kemiskinan. Sebab, warga miskin juga berhak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan berusaha, hak perumahan, air bersih dan sanitasi hingga hak untuk keamanan dan ancaman.

“Jadi, nggak boleh lagi warga miskin di Kota Medan ada yang sakit tetapi tidak ditangani,” jelasnya.

Edward meneruskan lagi, warga miskin juga memiliki kewajiban seperti tertera pada pasal 11 pada Perda itu, dimana warga miskin berkewajiban mengusahakan peningkatan taraf kesejahteraannya untuk memenuhi hak-hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 serta wajib menaati dan berperan aktif terhadap segala upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam memenuhi hak dasarnya warga miskin berkewajiban menaati norma, estetika, dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Pada pasal 12, Pemerintah Daerah berkewajiban menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Berkewajiban untuk berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan, dan kepedulian terhadap warga miskin di lingkungannya. Dunia usaha juga berkewajiban berpartisipasi dalam penanggulangan kemiskinan dengan mengoptimalkan pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan. Sementara lembaga pemerintah dan swasta serta organisasi kemasyarakatan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam penanggulangan kemiskinan, baik melalui program yang disiapkan sendiri, maupun melalui program kerja sama dengan Pemerintah Daerah,” jelas Edward.

Selain itu, pembiayaan kegiatan penanggulangan kemiskinan bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, masyarakat atau bersumber dari dana lainnya yang sah dan tidak mengikat. Pada perda tersebut, masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam penanggulangan kemiskinan baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah maupun masyarakat dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi.

“Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perorangan, keluarga, kelompok, organisasi sosial, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan,” katanya.

Lebih lanjut, diberitahukan Edward, program  berobat gratis bagi warga Kota Medan yang memiliki KTP atau identitas yang berdomisili di Kota Medan sangat membantu masyarakat.

“Kembali lagi, bagi warga Kota Medan jangan lagi takut berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit, sebab di Pemko Medan warga tidak mampu masih bisa mendapatkan fasilitas gratis dengan menggunakan program berobat gratis yaitu Universal Health Coverage (UHC),” bilangnya.

Cara mendapat program UHC, tambah Edward,  dengan mendaftarkan diri ke Puskesmas dan Pustu terdekat sesuai domisili.

“Jangan takut lagi mengeluarkan banyak biaya untuk berobat. Datang saja ke puskesmas terdekat untuk didaftarkan ke program UHC. Kalau sudah terdaftar, nantinya berobat pun hanya menunjukkan KTP saja ya. Jadi, kalau bapak atau ini punya BPJS Kesehatan yang berbayar, sekarang tidak usah bayar lagi. Jika pasiennya sudah dalam kondisi emergency (darurat), bisa langsung dibawa ke rumah sakit,” tutup Edward.

Diakhir sosper, seperti biasa, Edward membagikan souvenir, nasi kotak dan snack untuk tamu undangan yang hadir.(MR/irwan)

Metro Rakyat News