KPUD Maybrat Kembali Laksanakan Pleno Usai Perhitungan Ulang Surat Suara Jenis Pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten

KPUD Maybrat Kembali Laksanakan Pleno Usai Perhitungan Ulang Surat Suara Jenis Pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUMURKEK – Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya kembali melaksanakan rapat pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu 2024.

Pleno tersebut telah dibuka pada tanggal 29 Februari lalu, dan kembali di skor karena perhitungan ulang surat suara jenis pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten.

Rapat pleno kembali dilaksanakan setelah proses perhitungan ulang surat suara di Kantor KPUD Maybrat, Minggu (10/3/2024).

Hasil perolehan dibacakan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dimulai dari jenis pemilu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR, DPD dan terakhir Presiden.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPUD Maybrat dan dihadiri oleh Bawaslu dan pimpinan Partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Maybrat.

Dari pantauan media ini, pleno tersebut berlangsung hingga pukul 02.49 (pagi) Wit kembali lagi terjadi skorsing bedasarkan usul dan saran pimpinan Partai Politik karena melihat kondisi kemampuan fisik.

Ada 7 Distrik yang sudah melakukan pleno antaranya dapil 2 Aitinyo Raya 5 Distrik dan dapil 1 Aifat Raya 2 Distrik. Dalam pembacaan hasil semalam tampak berjalan aman dan pimpinan Partai Politik dapat menerima dan menyetujui hasil perolehan tersebut.

Pleno akan kembali dibuka setelah skorsing dengan kesepakatan sebagai berikut
1. Rapat pleno dilaksanakan dengan melihat saksi yang jadi 2 per 3 maka pleno dilaksanakan.
2. Persiapan ruangan
3. Melihat waktu maka pukul 8.30 rapat pleno dibuka dan lanjut.(MR/DEWA)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.