Pj Bupati Mamasa Hadiri Pertemuan Antara BPKP dan APIP, ini Pembahasannya

Pj Bupati Mamasa Hadiri Pertemuan Antara BPKP dan APIP, ini Pembahasannya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MAMASA — Pj Bupati Mamasa Dr. M. Zain Menghadiri pertemuan intern antara badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Sulawesi barat dan para Aparat Pengawasan intern pemerintah (APIP).

Pertemuan tersebut di gelar di aikon wisata desa Tondok bakaru, kecamatan Mamasa, kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi barat (Sulbar) Jumat (16/02/2024).

Dalam pertemuan tersebut membahas tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Kegiatan sosialisasi MRPN oleh BPKP Sulbar yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Barat Harry Bowo beserta para Koordinator Pengawasan dan seluruh APIP di wilayah Sulawesi Barat.

Dimana kegiatan pertemuan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj bupati Dr. M. Zain

Dalam sambutannya Pj bupati Mamasa mengatakan jika kegiatan pertemuan itu merupakan pertemuan yang sangat luar biasa antara BPKP dan para APIP.

Menurut Zain jika selama ini BPKP dan APIP dapat meningkatkan kepecayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga nantinya dapat menghemat ongkos pembangunan di segala bidang. Selain itu, teknologi juga mesti dilibatkan.

“Saat saya berada di hongkong selama 14 hari, mengikuti sebuah kegiatan yang mengundang seluruh dunia Saya belajar, bahwa melibatkan teknologi dapat menghemat biaya pengawasan program pembangunan,” kata Zain

Selain itu, kata Pj bupati Mamasa kita juga harus menggunakan kemajuan teknologi untuk memudahkan pekerjaan. Sepanjang tidak seperti itu, maka kita akan kesulitan dan tertinggal,”Jelasnya

Zain juga mengatakan bahwa masalah di Mamasa adalah konektifitas antara satu wilayah dengan wilayah lain.
“Ada 119 wilayah blank spot di Mamasa, kadang-kadang harus mencari posisi tertinggi untuk mendapatkan jaringan. Sebab itu kita mesti pelan-pelan membenahi. Mudah-mudahan selama saya Pj Bupati kita bisa menciptakan gerakan yang transformatif,” Ucapnya

Semenara itu, Harry Bowo Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Barat menyatakan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

“MRPN itu bertujuan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan berkembangnya inovasi pelayanan publik,” kata Harry.

“Pengawasan atas penyelenggaraan MRPN perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, mengurangi risiko, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, mendukung pengambilan keputusan para stakeholder, dan menjaga ketaatan atas peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (MR/Sakaria)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.