BPJamsostek Meulaboh Buka Pelayanan di DPMPTSP Aceh Singkil

BPJamsostek Meulaboh Buka Pelayanan di DPMPTSP Aceh Singkil
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEULABOH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK) Meulaboh melakukan terobosan baru dengan membuka pelayanan kepesertaan di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil guna mempermudah para pelaku usaha melengkapi persyaratan perizinan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Achmad Ramli melalui Kepala Bidang Pelayanan Sutio Hartono menyebutkan bahwa pelayanan menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan, sehingga melakukan terobosan baru dengan menghadirkan pelayanan di Kantor DPMPTSP Aceh Singkil.

“Pelayanan di Kantor DPMPTSP Aceh Singkil ini untuk memudahkan para pelaku usaha melengkapi persyaratan perizinan. Meskipun saat ini digitalisasi tengah marak, BPJS Ketenagakerjaan tidak lantas meninggalkan layanan fisik. Hal ini semata-mata untuk memberikan pelayanan pemberian informasi yang lebih kompleks atau membantu masyarakat yang kesulitan dalam memperoleh informasi melalui digital,”katanya.

Sutio Hartono menyebutkan, pihaknya melihat bahwa masih banyak pekerja baik dari sektor informal penerima upah maupun sektor informal belum mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sesuai dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat hadir di seluruh wilayah kabupaten/kota sebagaimana amanat peraturan pemerintah.

“Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk mendekatkan kepada masyarakat agar ada hal yang ingin diketahui tentang BPJS Ketenagakerjaan baik manfaat dalam program BPJS, tentang tata cara pendaftaran, tata cara pembayaran, kami bisa secara langsung dan dekat bisa melayani masyarakat pekerja di Kabupaten Aceh Singkil,”ujarnya.

Sutio Hartono mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan manfaat program berupa pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Terkait dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dia mengatakan hal itu ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarga, apabila terdapat risiko sosial ekonomi akibat dampak dari kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja.

Menurutnya, risiko yang mungkin timbul dari kecelakaan kerja, diantaranya sakit dan perlu biaya perawatan serta pengobatan. Termasuk mengalami cacat sehingga tidak dapat bekerja, bahkan meninggal dunia.

“Oleh karena itu, program JKK ini penting karena menawarkan banyak manfaat. Yakni pelayanan kesehatan yang sifatnya unlimited asalkan sesuai indikasi medis. Semoga pelayanan di Kantor DPMPTSP Aceh Singkil sangat bermanfaat bagi para pekerja,”tutup Sutio Hartono.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.