Berantas Knalpot Brong, Polres Bireuen Gandeng Forkopimda

Berantas Knalpot Brong, Polres Bireuen Gandeng Forkopimda
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BIREUEN – Keberadaan knalpot brong yang membisingkan telinga sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Bireun, Polda Aceh mengambil sikap untuk menindak tegas bagi pemilik kendaraan yang nekat memasang knalpot yang tidak standar pabrik.

Upaya penindakan telah dilakukan dan kini Polres Bireun bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Rapat Forum Lalu Lintas dalam rangka membentuk komitmen dalam pemberantasan kendaraan, tidak ada lagi pengguna sepeda motor yang memasang knalpot brong, yang ditandai dengan tandatangan bersama dalam Forum tersebut, Selasa (9/1/2024).

Turut hadir dalam kegiatan Rapat Forum Lalu Lintas, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.MH, Kasat Lantas Polres Bireun Iptu Mulyadi, S.H, M.H, unsur Forkopimda Bireun, Kepala Badan Dayah, Kasat Pol-PP, DANSUBDENPOM IM 1-1 Bireun.

AKBP Jatmiko S.H.M.H. didampingi Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi, S.H, M.H bersama Forkopimda dalam kegiatan Rapat Forum Lalu Lintas tersebut dan memastikan tidak ada lagi kedepannya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong/Racing yang selama ini telah banyak meresahkan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum polres bireuen,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, upaya-upaya dalam memberantas kendaraan yang menggunakan knalpot brong/racing dengan melakukan kegiatan razia rutin pagi hari maupun malam hari.

Melaksanakan kegiatan penertiban kepada pedagang yang menjual knalpot brong/racing.
Melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penertiban bagi kendaraan yang memakai knalpot brong/racing.

Semua pihak melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar mengawasi serta melarang anak-anaknya menggunakan knalpot brong/racing.

“Dishub Bireun diharapkan agar dapat menyediakan bus sekolah yang layak yang dapat beroperasi mengantar serta menjemput anak sekolah sehingga anak sekolah tidak lagi mengendarai sepeda motor ke sekolah,”ungkap Jatmiko.(MR/FAHRID)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.