Sekda Inhu Buka Rakor Camat, Lurah dan Kades Se Inhu Tahun 2023

Sekda Inhu Buka Rakor Camat, Lurah dan Kades Se Inhu Tahun 2023
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU –  Sekretaris daerah ( Sekda) Pemerintah Kabupaten Inhu membuka secara resmi rapat koordinasi ( Rakor ) seluru Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Inhu tepatnya di ruang rapat auditorium Yopi Arianto lantai IV Kantor bupati Inhu Senin (18/12/2023).

Rapat  koordinasi tersebut, dihadiri Camat, Lurah dan seluruh Kepala Desa Kabupaten Inhu, Tapem Setda Inhu dan  BPN, DLH Provinsi Riau, Banwaslu Inhu serta KBPKAD Inhu selaku narasumber.

Pantia pelaksana rapat koordinasi,  Sriwahyu Harianto menyampaikan, kegiatan  rakor  camat lurah dan desa di dasari UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Adapun tujuan rapat koordinasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat  dan pembangunan dimasing masing kerjanya, dimana narasumber rapat koordinasi ini  dari BPN Provinsi, DLH Provinsi riau dan Banwaslu, KBPKAD Inhu, sedangkan peserta sebanyak 208 orang yang terdiri dari Camat, Lurah dan Kades Se Inhu,” katanya.

Sekda Inhu, Hendrizal dalam sambutanya mengatakan,pelaksanaan rapat koordinasi Camat, Lurah dan kepala desa se-Kabupaten Indragiri Hulu  dalam upaya pencapaian tujuan otonomi daerah dan otonomi desa perlu didukung oleh kemampuan atau kapasitas aparatur Pemerintah serta terbangunnya koordinasi dan komunikasi baik antar Camat lurah dan kepala desa.

Karena rapat koordinasi ini  merupakan sebuah upaya dari pemerintah daerah untuk singkronisasi arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu kepada pemerintahan desa, kelurahan serta Kecamatan dalam hal pengelolaan keuangan.

“Saya berharap kepada seluruh Camat,  Lurah dan kepala desa agar dapat memanfaatkan kegiatan rapat koordinasi ini sebagai wadah untuk lebih memahami tentang pelayanan publik baik dalam bentuk peraturan maupun prosedur pelayanan sehingga dapat ditetapkan di Kecamatan dan di Kelurahan,”ucapnya.

Untuk itu, dia berpesan kepada para Camat Lurah dan kepala desa dalam mengambil keputusan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan pertimbangan yang lebih matang hal ini termasuk dalam rangka mencapai target.

“Selama pelaksanaan rapat koordinasi agar  seluruh peserta rakor dapat mengikutinya dengan serius  dan tertib karena melalui rakor ini kita berharap penyelenggaraan pemerintah baik di Kecamatan Kelurahan dan desa semakin meningkat dan lebih baik lagi,”harap Sekda ( MR /Ob )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.