Kurang dari 24 Jam Terduga Pelaku Pembunuhan Liong Ditangkap Polisi
METRORAKYAT.COM, NIAS – Kurang dari 24 jam terduga pelaku pembunuhan terhadap Liong (60) berhasil di tangkap polisi Minggu (03/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, Liong (60) di temukan tewas di dalam ruko Gunung Mas miliknya dengan luka bacok dan bersimbah darah.
Kapolres Nias AKBP Luthfi Melui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu Gulo saat di temui di Satreskrim Polres Nias menyampaikan, Puji Tuhan kurang dari 24 jam satu terduga pelaku laki-laki inisial AZ , berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Nias.
“Di jelaskan Restu bahwa Saat ini sedang menjalani emeriksaan. Rilis resmi menyusul kami sampaikan,” ungkapnya.
Terimakasih kerjasama dan dukungan dari semua pihak dan teman-teman media.(MR/Kris-Red)
