Bapenda Mabar Pasang Plang Pemberitahuan Tunggak Pajak Senilai 5,1 Milar di Hotel Loccal Collection Labuan Bajo
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok bersama staf dan Satpol-PP melakukan pemasangan plang pemberitahuan penunggakan Obyek Kewajiban pajak Daerah di Hotel Loccal Collection di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Maria Yuliana Rotok biasa disapa Leli, mengatakan bahwa besaran penunggakan pajak Hotel dan Restoran (PHR) Loccal Collection itu senilai Rp 5,1 Miliar dan ditambah bunganya itu sekitar Rp 7 Miliar terhitung sejak tahun 2021-2023 bulan ini,”Jelasnya saat diwawancarai media ini Senin (04/12/2023)
Sebelum pemasangan plang pemberitahuan hari ini, tentu Sudah ada proses sebelumnya, proses itu diawali dari kegiatan pemeriksaan pajak daerah yang di lakukan oleh Bapenda Kabupaten Manggarai Barat terhadap salah satu wajib pajak kita yaitu Hotel Loccal Collection.
Dalam pemeriksaan Bapenda, ditemukan bahwa adanya kurang bayar pajak dengan besaran pokoknya sebesar Rp 5,1 Miliar itu terdiri dari pajak Hotel dan juga sangkar Lobster Restorannya, adapun pola pelunasannya kemarin sudah diminta oleh pihak Hotel bahwa pembayarannya akan menyicil dalam 5 kali.
Tetapi yang terjadi adalah 2 bulan pertama untuk Hotel belum satusen pun dicicil sehingga kami sudah melakukan teguran secara lisan dalam tahap pertama saat kami melakukan pemanggilan di kantor Bappeda Minggu lalu tanggal 27 November 2023 lalu.
“Hari ini merupakan salah satu bentuk teguran kepada Hotel Loccal Collection karena mereka belum juga menunaikan kewajiban mereka untuk membayar pajak tersebut,” tegas Leli
Lanjutnya, setelah ini akan ada proses selanjutnya, ketika pemansangan plang ini juga tidak membuahkan hasil maka fase berikutnya adalah kami akan melakukan pemberian teguran secara tertulis sebanyak 3 kali dan jika teguran ketiga kali itu juga belum ada progres maka kami akan melakukan penghentian sementara terkait usaha ini hingga melakukan penghentian tetap, itu artinya Hotel Locca Collection tidak bisa beroperasi.
Sebenarnya masih ada tahapan terakhir yaitu penyitaan, dan itu mungkin kami akan bekerjasama dengan jurusita diluar Pemda Mabar karna sampai saat ini kita di Mabar belum memiliki Jurusita. Tetapi tidak menutup kemungkinan penyitaan aset itu bisa dilakukan oleh Pemda Mabar karena kita bisa mengandeng pihak ketiga lainnya.
Kemudian untuk tindakan pidana dari persoalan ini bukan ranah kami, karna sampai saat ini kami sudah bekerjasama dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian, apakah nanti menjurus ke tindakan pidana itu merupakan wewenang pihak aparat penegak hukum.
Untuk sementara kami melakukan pemeriksaan di tiga tempat obyek pajak yakni, obyek pajak Hotel dan restoran, untuk obyek pajak restoran satunya sudah melunasi, satunya belum dan Hotel ini untuk sementara ada tiga.
“Sangat kemungkinan kami akan memeriksa semua hotel-hotel maupun semua restoran yang ada di Mabar ini apakah telah melunasi kewajiban pajaknya atau tidak”tutup Leli, Kepala Bapenda Mabar.
Sebelum berita ini diterbitkan, Media ini telah berupaya mengkonfirmasi melalui via WhatsApp ke pihak Owner Hotel Loccal Collection namun belum direspon.(MR/red)
