Notaris Dr Henry Sinaga, SH, SPn, MKN Resmi Surati Wali Kota Terkait Banyaknya Ruas Jalan yang Rusak Parah di Kota Pematang Siantar

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Notaris sekaligus praktisi hukum Dr Henry Sinaga, SH, SPn, MKn yang juga aktif menyoroti permasalahan yang terjadi di Kota Pematang Siantar merasa prihatin dan gerah terkait banyaknya ruas jalan yang rusak parah di seputar Kota Pematang Siantar.
Keprihatinan dan rasa gerahnya itu dituangkan dengan secara resmi menyurati Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, SpA dengan nomor surat 294/NOT-HS/XI/2023 yang ditembuskan kepada Presiden RI, Mendagri, Kapolri, Gubsu, Kapoldasu, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar dan Kapolres Kota Pematang Siantar Rabu (15/11/2023).
Lewat siaran pers tertulisnya yang disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp Rabu (15/11/2023) Henry Sinaga menjelaskan dalam suratnya meminta kepada wali kota Pematang Siantar agar segera memperbaiki jalan yang rusak yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Pematang Siantar meliputi Jalan Merdeka, Jalan Karo, Jalan Sibolga depan SMPN 12; Jalan Melati, Jalan Kelapa dua Perumnas Setia Negara Rindam agar tidak menimbulkan korban yang akan berdampak pidana penjara dan denda bagi Pemerintah Kota Pematang Siantar sesuai dengan ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Henry berharap agar hal ini menjadi atensi Wali Kota Pematang Siantar untuk segera dilaksanakan demi kebaikan bersama. (MR/MBPS/Rel)