Diduga Tidak Sesuai RAB, Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kecamatan Binjai Repdem Kab Langkat Minta BPK RI Audit
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kec. Binjai (DAK), Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Langkat Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Pagu Rp. 620.000.000,00, HPS Rp. 619.600.000,00 dan Nama Pemenang Lentera Alfatih yang beralamat di Jalan Jermal XII Gg. Keluarga – Medan (Kota) – Sumatera Utara NPWP.90.585.020.2-122.000 dengan harga penawaran Rp. 586.623.400,01
Diketahui, harga terkoreksi Rp. 586.623.400,01. Atas dasar itu, Ketua Repdem Kabupaten Langkat, Heri Lesmana meminta agar BPK.RI melakukan audit karena diduga tidak sesuai RAB dan spesifikasi dan meminta kepada bidang yang menangani. Didampingi itu Heri juga meminta dinas PUPR Langkat dapat bekerja profesional.
“Pipa penyaluran meteran ke warga hanya dilubangi dan di lem sehingga rentan terjadi kebocoran. Seharusnya menggunakan alat,” ujar dia menirukan ucapan seorang sumber yang minta dirahasiakan identitasnya. Minggu (26/11).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pekerja di lapangan berinisial LB (42) diketahui bahwa harga pipa Rp 40.000,- tipis dan tidak sesuai peruntukan, kemudian saat pemasangan pipa ke watermeter hanya menggunakan lem ke pipa induk, di kawatirkan begitu masuk air tidak bertahan dan lepas.
Saat di konfirmasi, Sabtu, 25 November 2023 kemarin, Amirullah, rekanan pelaksana pekerjaan SPAM Jaringan Perpipaan di Kecamatan Binjai mengatakan bahwa baik pipa maupun ke dalamannya sudah sesuai spesifikasi, seperti kedalaman Penanaman Piva 3 Inchi 60 Cm, Pipa 2 Inchi 50 Cm, pertanyaannya, darimana itu di kerjakan asal asalan, makanya bawak bahan yang Abang punya yang menunjukan itu di kerjakan asal asalan, jadi enak kita diskusikan nya,” ujar Amir yang disebut-sebut dekat dengan Plt.Bupati Langkat.
Disebutkan lagi, soal kedekatan dengan Plt.Bupati langkat, “Jangan Fitnah Bang”, ujar Amirullah yang juga Caleg DPRD Provinsi dari Partai yang sama dengan Plt.Bupati Langkat.
Ditanya apakah ada penambahan waktu pekerjaan, Amir tidak menjawab.
Berdasarkan laman LPSE Langkatkab.go.id, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa tertanggal 4 juli 2023, penandatangan kontrak tanggal 5 Juli 2023, terjadi satu kali perubahan dengan keterangan Perubahan cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 Tanggal 16 Juni 2023
Namun, ketika dikonfirmasil, terkait Pekerjaan SPAM Jaringan Perpipaan di Kecamatan Binjai, Langkat, Kabid Bina Marga /PPK, Aryo Darmanta Ginting,SE mengatakan, ” pekerjaan sudah selesai dan saat ini sedang diperiksa BPK”.
(MR/tim)
