Personil Polsek Kejuruan Muda Sampaikan Himbauan Pencegahan Pungli dan Covid 19

Personil Polsek Kejuruan Muda Sampaikan Himbauan Pencegahan Pungli dan Covid 19
Bagikan

METROTRAKYAT.COM, ACEH TAMIANG – Bhabinkamtibmas kampung Sungai Liput Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang Polda Aceh Bripka Yoni Sutrisno membe rikan himbauan tentang Saber Pungli dan pencegahan Copid 19 kepada masyarakat kampung binaannya Sabtu (16/9/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam memitigasi dampak masa pandemi Covid-19,

Selain dari pada itu Bhabinkamtibmas Bripka Yoni Trisno juga mengingatkan kepada masyarakat Kampung Binaannya yakni kampung Sungai Liput Kec. kejuruan Muda untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli). karena.Tinda kan pungli tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti pandemi saat ini.

Pelanggaran terhadap himbauan ini dapat berakibat pada sanksi administratif dan sanksi sosial sesuai dengan Perbub No.30 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Tamiang.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Bripka Yoni trisno juga mengimbau perangkat Kampung dan seluruh masya rakat di Kampung Binaannya untuk menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah demi keselamatan bersama.

Kapolsek Kejuruan Muda AKP Kun Hidayat. SH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yoni Trisno saat di temui menjelaskan bahwa Kita semua berperan dalam melawan pandemi ini dan menjaga keadilan dalam pemberian bantuan kepada Masyarakat.

“Mari kita bersatu dan bekerja sama untuk mengatasi tantangan ini bersama-sama. Kepatuhan kita akan membantu kita melindungi diri sendiri, keluarga, dan seluruh masyarakat dari risiko Covid-19 dan praktik pungli yang merugikan. Terima kasih atas peran aktif Anda dalam menjaga kesejahteraan bersama,”sebut Bripka Yoni Trisno.(MR/FAHRID)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.